Pasuruan (beritajatim.com) – Pembangunan icon wisata baru di Kota Pasuruan yakni Payung Madinah masih dirasa banyak kekurangan, seperti halnya pengaturan pedagang kaki lima (PKL) dan juga pengaturan titik-titik tempat parkir. Akibatnya pada Senin (27/3/2023) lalu banyak warga disekitaran alun-alun Kota Pasuruan melakukan protes kepada Walikota Pasuruan Saifullah Yusuf.
Dari berita sebelumnya Gus Ipul sapaan akrabnya diprotes oleh sejumlah warga akibat parkir yang menghalangi pintu masuk sebuah toko. Sehingga pelanggan toko yang hendak membeli barang tidak bisa masuk karena terhalang sejumlah kendaraan.
Alhasil Pemkot Pasuruan melalui Dinas Perhubungan Kota Pasuruan melakukan evaluasi penempatan titik-titik parkir. Evaluasi masih terus dilakukan oleh Dishub Kota Pasuruan seperti yang disampaikan oleh Kepala Dishub Kota Pasuruan, Andriyanto.
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/peristiwa/warga-gempol-pasuruan-terima-program-pilah-sampah-dari-ccep-indonesia/
Andriyanto mengatakan bahwa sampai saat ini dirinya masih mengevaluasi penempatan titik-titik parkir yang menunjang pengunjung saat berwisata di alun-alun Kota Pasuruan. Bahkan pihaknya juga akan merencanakan pemasangan Closed Circuit Television (CCTV).
“Kami akan melakukan pemasangan CCTV, ini juga ketika CCTV milik Dinas Komunikasi dan Informasi tidak bisa disinkronkan. Rencananya akan ada enam titik CCTV yang terpasang, itu tergantung titik-titik parkir. Sedangkan saat ini kan masih terus dievaluasi,” jelas Andriyanto saat dihubungi melalui telvon.
Andriyanto menambahkan selain untuk mengawasi tempat disetiap titik parkir, pemasangan CCTV yang dilakukan oleh Dishub ini nantinya untuk mengawasi padatnya arus lalu lintas. Sehingga jika dikemudian hari terdapat kemarutan pihaknya bisa langsung mengetahuinya.
Rencananya pemasangan CCTV ini akan diambilkan dari APBD Kota Pasuruan, namun pihak Dishub Kota Pasuruan masih belum membeberkan berapa anggaran yang diperlukan pada setiap pemasangan CCTV.

Untuk saat ini Dishub Kota Pasuruan pada area parkir alun-alun Kota Pasuruan telah melakukan tarif berbayar. Tarif ini dilakukan kepada pengguna motor yang sudah berlangganan dan akan dibayar setiap bulannya.
Sehingga di setiap kantong-kantong parkir pihak Dishib sudah tidak melakukan penarikan terhadap pengguna kendaraan. “Kami sudah menerapkan sistem langganan, jadi tidak ada petugas yang menarik uang parkir. Itu nanti akan dibayar setiap bulannya,” sambungnya.
Tak hanya kawasan parkir bagi roda empat ataupun roda dua, Dishub Kota Pasuruan juga melakukan penataan bagi para pengendara becak. Saat ini sejumlah pengendara becak mempunyai tempat parkir tersendiri, yakni berlokasi di jalan WR Supratman.
Nantinya para pengendara becak ini akan mengantarkan wisatawan yang datang ke alun-alun Kota Pasuruan ke sejumlah tempat wisata. “Untuk penempatan becak wisata itu sendiri dijadikan satu biar terkoordinir dengan baik,” ungkapnya.
Penataan becak yang rapi ini jika dilihat mengingatkan seperti berwisata di Daerah Istimewah Yogyakarta. Sehingga Dinas Komunikasi dan Informasi Kita Pasuruan melakukan studi banding di Kota Yogyakarta.
Studi banding yang dilakukan ini guna mencari solusi atas acakarutan permasalahan yang ada di alun-alun Kota Pasuruan. Banyak hal yang didapat dalam studi banding yang dilakukan Diskominfo Kota Pasuruan, termasuk penataan PKL maupun penataan tempat parkir.
“Kami melakukan studi banding di Kota Yogyakarta untuk mengetahui bagaimana pemerintah daerah untuk mengatur para PKL. Tak hanya itu di kawasan malioboro juga sangat tertata rapi baik PKL nya maupun tempat parkirnya,” kata Kepala Dinas Kominfo Kota Pasuruan, Imam Subekti.
Dalam kunjungannya Imam melihat suasana disepanjang jalan Malioboro yang saat ini rapi tanpa adanya PKL yang berjualan di terotoar. Semua PKL dikumpulkan di teras Malioboro satu dan dua, sehingga terotoar disepanjang jalan Malioboro Kota Yogyakarta bisa digunakan pejalan kaki dengan aman dan nyaman.

Sedangkan untuk titik parkir kendaraan ada di dua tempat yakni di setiap ujung sepanjang jalan Malioboro. Tak hanya itu, kantong-kantong parkir yang berada di sayap-sayap jalan atau gang juga dimanfaatkan, sehingga tidak sampai memasuki jalan utama.
Rencananya setelah melakukan studi banding ini pihak-pihak terkait akan melakukan koordinasi guna melakukan penataan kepada alun-alun Kota Pasuruan. Pastinya penataan yang dilakukan tidak hanya memakan waktu sehari atau dua hari, mungkin akan membutuhkan waktu hingga satu atau dua tahun seperti yang dilakukan pemerintah Kota Yogyakarta.
Guna mengatasai kaacak marutan alun-alun Kota Pasuruan, reporter beritajatim.com berusaha menghubungi Guru Besar di bidang Perencanaan Kota Universitas Brawijaya Malang, Surjono. Dari catatan yang diterima ada tujuh point yang menjadi perhatian Surjono terkait alun-alun Kota Pasuruan.
Pertama yakni terkait keberlanjutan dan perawatan tempat wisata yang menjadi icon baru Kota Pasuruan. Icon yang berupa payung dengan jumlah enam unit dan digadang-gang menyerupai payung yang berada di tanah suci Madinah harus dijaga keberlangsungannya.
Tak hanya itu beberapa kali payung madinah juga sempat gagal mengembang yang dikarenakan kesalahan dalam teknis. Hal ini pastinya akan disayangkan bagi masyarakat yang hendak berkunjung, pasalnya masyarakat yang berkunjung ingin menikmati kemegahan payung Madinah tersebut.
Pasalnya payung ini nantinya akan memberikan multiplier effect pertumbuhan Kota Pasuruan. “Payung ini merupakan penggerak pengunjung untuk mendatangi Kota Pasuruan dan akan meningkatkan kunjungan lokal. Sehingga harus duperhatikan serius,” Surjono.
Dalam poin dua Surjono menyorot terkait parkir area, mengingat seperti yang ditulis sebelumnya pihak Dishub masih bingung menentukan titik-titik parkir di kawasan alun-alun Kota Pasuruan. Sehingga Surjono menyarankan untuk melakukan rekayasa lalu lintas dikawasan alun-alun Kota Pasuruan.
Rekayasa ini nantinya untuk menentukan area yang mungkin untuk on street parking (parkir pinggir jalan. Tak hanya itu ini juga untuk memastikan atau mengidentifikasi peluang pemanfaatan ruang off street parkir.
Jika parkir pinggir jalan tidak mempuni Pemerintah Kota Pasuruan juga harus memikirkan kajian untuk prmbangunan gedung khusus parkir. Sehingga bisa menetapkan parkir progresif (berdasarkan waktu).
“Minimal lokasi antara tempat parkir dengan alun-alun Kota Pasuruan berjalak kurang dari 15 menit ditempuh dengan jalan kaki. Jika lebih sudah tidak efektif lagi,” jelas Surjono.
Lalu Surjono menyarankan untuk mengembangkan sarana pendukung yang memadai di seputar alun-alun Kota Pasuruan. Sarana tersebut seperti halnya pusat informasi wisata, outlet merchandise, pujasera dan lainnya. Nantinya sarana ini akan mendukung dan menambah daya tarik tersendiri bagi wisatawan dan pastinya akanembuat betah dan akan berkunjung dilain hari.
Tak hanya itu terotoar antara tempat parkir hingga alun-alun juga harus disipakan. Tentunya terotoar ini memberikan kesan yang nyaman dan aman bagi pengunjung atau wisatawan, tak hanya itu bagi warga yang mempunyai kebutuhan khusus juga diperhatikan dengan memberikan jalan khusus.
Lalu guna menjaga keberlanjutan diperlukannya partisipasi warga sekitar, seperti halnya penyediaan ruang parkir alternatif. Nantinya parkir ini akan dikelola oleh warga sekitar dengan lahan yang di punya.
Namun Pemkot juga harus tetap mengawasi, pasalnya lahan yang dikelola oleh masyarakat ini tidak mengganggu jalan utama. Tak hanya itu bagi warga yang membuat lahan parkir alternatif harus didata dengan betul, agar tidak terjadi kecemburuan sosial antar warga.
“Pemerintah daerah juga perlu mempertimbangkan kajian master plan alun-alun secara komprehensif. Sehingga aktivitas wisata tidak memudarkan aktivitas religius dari masjid Jamik, namun bisa memberikan simbiosis yang saling menguntungkan atau mutualisme,” beber Surjono. (ada/kun)






