Ringkasan Berita:
- Satreskrim Polres Pasuruan Kota membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk memberantas tindak kriminal.
- Tiga kecamatan di wilayah timur Pasuruan, yakni Grati, Nguling, dan Lekok, menjadi prioritas operasi.
- Polisi menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku begal maupun pencurian kendaraan bermotor.
- Patroli dan operasi akan dilakukan secara intensif di seluruh wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Pasuruan (beritajatim.com) – Meningkatnya kasus pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor di wilayah timur Kabupaten Pasuruan mendorong Satreskrim Polres Pasuruan Kota membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC). Tim khusus ini dibentuk atas arahan Mabes Polri untuk memperkuat penindakan terhadap berbagai tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Decky Tjahjono Triyoga, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, baik komplotan pencuri kendaraan bermotor maupun pelaku begal yang beraksi di wilayah hukumnya.
“Kami membentuk TRC dengan arahan dari pucuk pimpinan. Jadi tidak ada tempat bagi para pencuri mulai dari motor hingga lainnya di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” tegas AKP Decky Tjahjono Triyoga.
Menurutnya, pembentukan TRC menjadi bagian dari langkah cepat kepolisian untuk mengembalikan rasa aman masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Personel akan bergerak secara terukur dengan menyasar pelaku kriminal yang selama ini meresahkan warga.
Berdasarkan hasil pemetaan kepolisian, terdapat tiga kecamatan yang menjadi prioritas pengamanan karena masuk kategori daerah rawan tindak kriminal, yakni Kecamatan Grati, Kecamatan Nguling, dan Kecamatan Lekok.
Ketiga wilayah tersebut dinilai kerap menjadi lokasi aksi pencurian kendaraan bermotor, begal, hingga tindak kekerasan yang menyasar masyarakat.
“Zona merah rawan pencurian, rawan begal, dan kekerasan di daerah Grati, Nguling, Lekok. Namun kita tetap memperhatikan keseluruhan wilayah guna memburu dan melindungi masyarakat Pasuruan,” tambah Decky.
Meski fokus operasi diarahkan ke wilayah timur, Polres Pasuruan Kota memastikan pengamanan tetap dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah hukumnya. Patroli berlapis dan operasi penindakan akan terus ditingkatkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Pembentukan TRC juga mendapat respons positif dari masyarakat. Warga berharap patroli, terutama pada jam-jam rawan seperti dini hari hingga menjelang subuh, dapat lebih diintensifkan di jalur-jalur sepi yang menghubungkan antarwilayah.
Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan potensi tindak kriminal dapat dicegah sejak dini. [ada/beq]






