Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 sebesar Rp2.305.985,00.
TERKINI
- Suhu Udara Mojokerto Terasa Lebih Dingin, BPBD Pastikan Belum Fenomena Bediding
- Terapkan Tata Kelola Efektif, Bank UMKM Jatim Raih Penghargaan GCG Awards 2026
- Gus Qowim Buka Kediri Beauty Fest 2026, Dorong Industri Kecantikan dan UMKM Kreatif Berkembang
- Pemkab Mojokerto Siapkan Rp27 Miliar untuk Dukung Kegiatan Keagamaan, Insentif Guru TPQ Naik Tiga Kali Lipat
- Disambut Gus Qowim, 280 Jemaah Haji Kota Kediri Tiba dengan Selamat
- Nelayan Pamekasan Keluhkan Kelangkaan Solar, Aktivitas Melaut Terhenti
- Bola Piala Dunia 2026 Ternyata Buatan Desa Kedungrejo Kabupaten Madiun
- Gus Qowim Dukung Galeri Investasi BEI di Kota Kediri, Dorong Literasi Pasar Modal dan Budaya Investasi Sehat


