Polres Sumenep mengungkap 18 kasus tindak pidana selama kurun waktu dua bulan. Tindak pidana tersebut meliputi penyalahgunaan narkoba, serta tindak pidana umum seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian hewan, penipuan, KDRT, hingga pengancaman.
TERKINI
- Korban Dugaan Penipuan Rp15 Miliar Desak Aparat Hukum Tangkap Tersangka DPO
- Truk Muat Ribuan Karton Mi Instan Terbakar di Depan SMKN 1 Pungging Mojokerto
- Sediakan Prostitusi Anak, Ormas Maluku Satu Rasa Ancam Demo ke Gion Spa Surabaya
- 4.000 CCTV Dusun di Lumajang Ditargetkan Selesai Terpasang Bulan Ini, Baru Terealisasi 1.380 Unit
- Pohon Pete Tumbang Timpa Teras Rumah Warga di Situbondo
- Warga Jember Temukan Kerangka Manusia di Atas Bukit Kecamatan Kalisat
- Dramatis, Petugas di Mojokerto Evakuasi Kambing Terperosok ke Dalam Sumur
- Persebaya Ajak Bonek, Sambut Ulang Tahun Lewat Videotron
