Sebanyak 302 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tuban telah menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun
TERKINI
- Sumanto: Sinergi Lintas Instansi Kunci Penanganan Kebakaran Gunung Lawu
- Apel Hari Santri Nasional, PKB Jatim: Santri Garda Terdepan Jaga Alam dan Lingkungan
- Balita 2 Tahun Tewas Diduga Tertabrak Truk di Lumajang, Kejadian Terekam CCTV
- Atasi Kekeringan dan Karhutla, PEP Tanjung Field Salurkan 1,15 Juta Liter Air Bersih di Tabalong Kalimantan Selatan
- Dilaporkan ke KPK, Sukur Priyanto Tunggu Proses Hukum Dugaan Ijazah di Pengadilan
- Kasus Penganiayaan Anggota DPRD Malang Berujung Damai, Proses Hukum Tetap Berlanjut
- Kementerian Ekraf dan Netflix Jalin Kolaborasi Bawa Karya Sastra Indonesia ke Layar Global
- Hari Santri Nasional, Ini Cuaca Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik 22 Oktober 2026
![302 Kades di Tuban Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, 6 Tahun Jadi 8 Tahun Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky saat memberikan SK terhadap Kades dalam rangka perpanjangan masa jabatan. [foto: Diah Ayu/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/06/tuban-hal-1-450x300.jpeg)