Pria asal Malang, berinisial AAS (34) ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim lantaran membuat situs berisi 26.000 video porno sejak tahun 2020.
TERKINI
- Iran Tuding Ada Diskriminasi, Kisruh Tiket Suporter Jadi Sorotan Menjelang Kick Off Piala Dunia 2026
- RSUD Blambangan Banyuwangi Resmi Layani Kemoterapi, Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Kota
- Ibu di Bangkalan Diamankan Usai Buang Bayi Baru Lahir di Semak-Semak Sampang
- Dispendukcapil Kota Kediri Soroti Validitas dan Keamanan Data Kependudukan dalam Webinar Lentera MAPAN
- DP3AP2KB Kota Kediri Latih 120 Kader untuk Cegah Kekerasan Anak Sejak Dini
- Mbak Wali Gandeng Perguruan Tinggi, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Kota Kediri
- PPIH Arab Saudi Terima Pelakat Penghargaan dari Adahi dan Yayasan Wakaf Mushaf
- Kasus Pertusis Meningkat, Dokter Ingatkan Pentingnya Vaksin Tdap untuk Anak hingga Ibu Hamil
