Polisi membongkar makam MHN (13), santri Ponpes TT, Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan, Senin (11/9/2023). Pembongkaran makam tersebut untuk autopsi jenazah tersebut karena meninggalkan korban dianggap tak wajar.
KUMPULAN BERITA santri lamongan
Ikatan Advokat Alumni Unitomo Surabaya menolak pernyataan Ponpes TT Paciran Lamongan. Penolakan terkait pernyataan bahwa MHK (13), santri Lamongan
Lamongan (beritajatim.com) – Saat Ramadan seperti ini, keberadaan pasar dadakan yang menjual beragam takjil atau menu buka puasa kerap kita…
Lamongan (beritajatim.com) – Lembaga Kajian Seni Budaya dan Ke-Islaman Lamongan (Legian) bekerjasama dengan Lesbumi MWC NU Solokuro Lamongan menggelar Pesantren…



