Maraknya peredaran minuman keras (miras) tanpa izin, serta keberadaan tempat hiburan atau rumah karaoke yang diduga tidak sesuai ketentuan dan praktik prostitusi terselubung
TERKINI
- Refleksi Kudatuli di Kabupaten Malang, Menjaga Demokrasi Tetap Bernyawa
- Pemkot Surabaya Tambah Area Parkir RSUD Eka Chandraini dan RS Pendidikan
- Bukan Sekadar Pulang, Perjuangan 9 Anak PMI Dimulai dari Gresik
- Penyerang Persela Dendy Sulistyawan Tatap Championship 2026/2027 dengan Penuh Optimisme
- Forkopimda Sidoarjo Bentuk Penanganan Terpadu Tangani Penyakit Masyarakat
- PBNU dan Panitia Lokal Sinkronkan Teknis Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang
- Polres Ngawi Tangkap Pencuri Honda Beat, Identitas Motor Diubah hingga Nomor Rangka dan Mesin
- 30 Tahun Peristiwa ‘Kudatuli’, PDI Perjuangan Sumenep Gelar Doa Bersama
