Dua terdakwa Nardi dan Jano kakak beradik atau otak serta pelaku pembunuhan Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti
TERKINI
- Ponpes Baitul Qur’an Al Jahra Magetan Wisuda 284 Santri, Mayoritas Hafal Al-Qur’an dan Lolos ke Perguruan Tinggi
- Prestasi Gemilang! SMP Progresif Bumi Shalawat Borong Nilai Sempurna TKA 2026
- Konfercab GMNI Lamongan Jadi Ajang Konsolidasi Kader Hadapi Tantangan Era Digital
- Cetak Pelatih Bersertifikasi, Unesa Gandeng Jawa Power dan YTL Gelar Lisensi D di Probolinggo
- Hujan 1.000 Balon Warnai Perayaan Satu Dekade Sunrise Mall Mojokerto
- Viral Keluhan Beras Bantuan Mirip Pakan Ternak, Bulog Janji Ganti Stok
- Bapenda Jember Jatuhkan Denda kepada 9 PPAT dan 2 Camat
- Fashionology 2026, Mahasiswa Universitas Ciputra Ubah Limbah Jadi Karya Busana
![Pembunuhan Sekdes Sidonganti, 2 Terdakwa Dijatuhi Hukuman 18 Tahun Penjara Dua terdakwa atas nama Jano dan Nardi yang dijatuhi pidana 18 tahun penjara. [Foto: Diah Ayu/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/05/image_50424065-1-450x300.jpg)