Eksekutor pembunuhan mayat dalam karung siswi SMP Negeri 1 Kemlagi dituntut 7 tahun 6 bulan penjara. AAW (15) menjalani sidang tertutup dengan hakim
TERKINI
- Banjir Lahar Semeru di Lumajang Capai Amak 65 Milimeter, Warga Satu Dusun Terisolir
- Polda Jatim Buru Pemasok Segel Palsu LPG yang Dijual Bebas Secara Daring
- Warga Wonosari Blitar Swadaya Bangun Jalan 1.200 Meter Tembus JLS
- Ingat Pesan KPK, DPRD Jember Berhati-hati Soal Hibah Tanah untuk Kejaksaan
- Polda Jatim Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Negara Rugi Rp35,7 Miliar
- Bongkar Modus ‘Kencing’ BBM Subsidi, Polda Jatim Akan Kawal Truk Tangki dari Depo ke SPBU
- Dinding Rumah Warga Ngumbul, Pacitan Jebol Tertimpa Longsor
- Produksi Migas PHE Tembus 945 Ribu BOEPD hingga September 2026
![Eksekutor Pembunuhan Mayat dalam Karung Mojokerto Dituntut 7 Tahun 6 Bulan PN Mojokerto di Jalan RA Basuni Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. [Foto : dok]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/07/1-26.jpg)