Sahat Tua P Simandjutak menyebut selama dia kesandung kasus suap dana hibah dan ditahan di Lapas Sidoarjo kehidupannya di penjara seperti sebuah kematian.
KUMPULAN BERITA pembelaan Sahat
Sahat Tua P Simandjutak menyebut tuntutan 12 tahun penjara, uang pengembalian Rp 39,5 miliar dan denda Rp 1 miliar yang diajukan JPU KPK terlalu berat.
Sahat Tua P Simandjutak mengajukan pembelaan atas tuntutan 12 tahun dari Jaksa KPK. Wakil ketua DPRD Jatim Non aktif ini mengakui bersalah menerima suap.


