Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Muklas Ni’am mengkritik keras Proyek Strategis Nasional (PSN) Reklamasi Surabaya Waterfront Land senilai Rp72 triliun.
TERKINI
- Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog dan Pemkot Malang Salurkan 1.154 Ton Beras
- Kisah Bagus Anggi, Mantan PMI Taiwan Asal Blitar, Kini Bos Interior Premium
- Bupati Bangkalan Siapkan Penataan Pasar Tradisional dan Retribusi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan
- Iran Tuding Ada Diskriminasi, Kisruh Tiket Suporter Jadi Sorotan Menjelang Kick Off Piala Dunia 2026
- RSUD Blambangan Banyuwangi Resmi Layani Kemoterapi, Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Kota
- Ibu di Bangkalan Diamankan Usai Buang Bayi Baru Lahir di Semak-Semak Sampang
- Dispendukcapil Kota Kediri Soroti Validitas dan Keamanan Data Kependudukan dalam Webinar Lentera MAPAN
- DP3AP2KB Kota Kediri Latih 120 Kader untuk Cegah Kekerasan Anak Sejak Dini
![Kritik Keras Reklamasi Surabaya Waterfront Land, DPRD: Jangan Asal-asalan! Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am.[Foto/Ade Mas Satrio].](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2022/04/Niam.jpg)