Pasuruan (beritajatim.com) – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara kepada Bayu Putra Subandi, Kepala PKBM Salafiyah…
KUMPULAN BERITA Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pengaturan kegiatan hiburan dan karnaval yang menggunakan sound system. Aturan ini diterbitkan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat.
Seorang pria berinisial AS (32), warga Desa Balunganyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota. AS kedapatan menyimpan dan menguasai 11 plastik klip berisi narkotika jenis sabu siap edar.
Seorang pemuda asal Winongan, Kabupaten Pasuruan, ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan Kota karena kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin. Penangkapan dilakukan di sebuah warung kopi kawasan pelabuhan, Jalan Martadinata, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Panggungrejo, Sabtu (26/7/2025) malam.
Upaya pengungkapan jaringan peredaran sabu terus dilakukan oleh Polres Pasuruan. Salah satu target operasi yang berhasil ditangkap adalah Kusnadi alias Duplek
Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD menggelar rapat paripurna pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025.
Setelah diamankan pada Februari 2025 lalu, empat tersangka penipuan program Makan Bergizi Gratis di Pasuruan akhirnya selesai melakukan masa persidangan.
Program Sekolah Rakyat (SR) jenjang Sekolah Dasar (SD) di Balai Latihan Kerja (BLK) Rejoso, Kabupaten Pasuruan, masih menyisakan persoalan kuota. Hingga menjelang launching, jumlah siswa belum juga terpenuhi.
Fraksi Golkar DPRD Kota Pasuruan kritik kabel internet semrawut yang dinilai cederai estetika kota dan desak regulasi serta strategi penataan.
Sepasang suami istri asal Pasuruan ditangkap karena edarkan sabu. Polisi temukan sabu 4,5 gram, uang tunai Rp3,3 juta, dan timbangan.









