Sebanyak 620 warga binaan di Lapas Surabaya mengikuti program rehabilitasi atas ketergantungan pada obat terlarang atau narkoba.
KUMPULAN BERITA narkoba
Jombang (beritajatim.com) – Daun ganja yang dikemas dalam ban akhirnya terendus oleh petugas Satresnarkona Polres Jombang
Residivis curanmor Surabaya tobat mencuri namun malah tertangkap berjualan sabu. Ia adalah MD (33) pria yang sehari-hari tinggal di Jalan Jatipurwo Barat, Semampir.
Kabupaten Pasuruan nampaknya belum terbebas dari permasalahan penyalahgunaan narkoba yang terus menghantui. Satresnarkoba Polres Pasuruan aktif mengungkap berbagai kasus terkait penyalahgunaan narkoba, dengan sejumlah kejadian yang terjadi dalam rentang waktu satu bulan.
Polres Sumenep menangkap 3 tersangka pengedar sabu yakni AFM (22), warga Desa Kertasada, RH (46) warga Desa Kacongan dan AS (33), warga Desa Kalikatak.
Hendak mengirim narkoba, pemuda asal Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto diringkus
Pengedar narkoba golongan satu atau sabu-sabu, dirungkus jajaran Satreskoba Polres Bangkalan. Saat tertidur pulas di rumahnya, Desa Brakas Dajah, Kecamatan Modung.
Polisi membngkuk seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di sebuah kamar kos kawasan Tunggorono Kecamatan/Kabupaten Jombang. Dia adalah Agyl Fibriawan (34)
Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban berhasil mengamankan dua pengedar pil koplo di wilayah Kabupaten Tuban, sebanyak 980 butir. Jumat (20/10/2023).
Jombang (beritajatim.com) – Diduga terlibat peredaran sabu-sabu, janda asal Mojokerto berinisial MI (41), dibekuk petugas Satresnarkoba Polres Jombang. Ibu dua anak ini ditangkap di rumahnya Perum Japan Raya Kecamatan Sooko








![Polres Tuban Amankan 2 Pengedar Pil Koplo Petugas Satresnarkoba Polres Tuban saat mengamankan 2 pengedar pil koplo. [Foto:Diah Ayu/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/10/IMG_20231020_095524_11zon-1024x461.jpg)
