Sopir bus PO Sakhindra jadi tersangka kecelakaan maut di Batu yang menewaskan 4 orang. Polda Jatim jerat dengan pasal UU Lalu Lintas. Penumpang alami trauma.
KUMPULAN BERITA Kecelakaan
Berdasarkan temuan kepolisian, surat uji kelayakan kendaraan (KIR) bus tersebut telah habis masa berlakunya sejak 15 Desember 2023. Bahkan, izin operasional bus sudah kadaluwarsa sejak April 2020.
Kecelakaan maut yang melibatkan bus pariwisata Sakhindra Trans di depan Batu Town Square (Batos) pada Rabu malam (8/1/2025) kembali memunculkan isu krusial
Bus pariwisata yang membawa siswa SMK TI Global Badung, Bali, mengalami rem blong saat melintasi Jalan Imam Bonjol, Kota Batu. Jalan ini diketahui merupakan jalur menurun yang cukup curam.
Berdasarkan laporan tim medis, sebagian besar korban mengalami trauma fisik dan syok. Bayi berusia satu tahun yang turut menjadi korban selamat kini sedang mendapatkan perawatan intensif.
Kecelakaan ini tidak hanya menewaskan dan melukai banyak orang, tetapi juga menyebabkan kerusakan pada tiga mobil yang sempat tertabrak bus di Jalan Pattimura.
Kecelakaan tragis melibatkan bus pariwisata Sakhindra Trans terjadi di depan Batu Town Square (Batos), Kota Batu, pada Rabu malam (8/1/2025).
Pikap mengangkut air mineral mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Ngawi-Bojonegoro, tepatnya di Desa Ngawi Purba, Kecamatan Ngawi Kota, Kabupaten Ngawi,
Seorang pengendara motor menghantam pohon di Desa Kaliwowo, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Senin (6/1/2025) sekitar pukul 08.15 WIB.
Ditabrak oleh pembalap liar di Jalan Diponegoro Surabaya, Minggu (05/01/2025) pukul 04.00 WIB, seorang ibu rumah tangga asal Simo Gunung Barat Tol III








