Sorotan

Mengapa Nomor Urut Teratas Masih Diburu Caleg?

Ilustrasi pemilu.

Moch. Sholeh, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Jember, Jawa Timur, bikin kejutan. Dia memilih mengundurkan diri dari pencalonan legislator DPRD setempat, karena hanya mendapat nomor urut kedua.

Video pesan pengunduran diri Sholeh beredar di media sosial. “Saya mencabut atau mundur dari pencalegan di Daerah Pemilihan 6. Saya merasa bertahun-tahun berjuang, mengabdi di Partai Gerindra tidak ada nilainya,” kata Sholeh.

Sholeh merasa seharusnya mendapatkan nomor urut pertama setelah saat Pemilu 2019 mendapatkan nomor urut kedua di Daerah Pemilihan Jember 5. Nomor urut pertama saat itu dimiliki Ahmad Halim yang kemudian menjadi Ketua DPC Partai Gerindra Jember.

Belum ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi untuk mengubah sistem pemilihan umum dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. Ini berarti calon legislator terpilih masih akan ditentukan oleh perolehan suara terbanyak di daerah pemilihan masing-masing. Caleg dengan nomor urut pertama tak selamanya bisa mendapat suara terbanyak dan terpilih.

Jika demikian mengapa nomor urut pencalegan masih dianggap penting? Mashuri Harianto, legislator DPRD Jember dan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Dewan Pengurus Wilayah PKS Jawa Timur, mengatakan, nomor urut sebenarnya kurang penting. “Tapi ada persepsi kalau nomor 1 hebat,” katanya, Senin (15/5/2023).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Jember Try Sandi Apriana mengatakan, nomor urut pertama disukai karena mempermudah sosialisasi saat kampanye. “Suara terbanyak biasanya nomor urut 1 dan 2, karena gampang dicarinya oleh pemilih,” katanya.

Ada pula caleg yang menyukai nomor urut partai kendati tak berada di nomor urut dua teratas. “Seperti di Partai Nasdem yang diperebutkan bukan nomor 1 dan 2 tapi nomor 1 dan 5, sesuai nomor urut partai itu. Begitu juga di Golkar, yang dibuat rebutan mungkin bukan nomor 1 dan 2 tapi noor 1 dan 4. Jadi kadang tidak harus nomor 1 dan 2, tapi nomor yang potensial dalam memudahkan sosialisasi,” kata Sandi.

Namun Sholeh menganggap masalah nomor urut caleg bukan pada masalah kampanye, tapi lebih pada persoalan pengabdian dan nilai ideologi partai. Soal perolehan suara, kendati di nomor urut 2 pada Pemilu 2019, perolehan suaranya tidak terlalu buruk di Daerah Pemilihan Jember 5. “Lebih dari dua ribu suara,” katanya.

Ketua DPC Partai Gerindra Jember Ahmad Halim memilih tak berpolemik soal itu. “Itu hal biasa dalam pencalegan. Kita hormati keputusan baliau (Sholeh) sebagai seorang ksatria, karena pencalegan kan tidak boleh dipaksa. Itu sikap politik. Kita tidak boleh menghalang-halangi orang yang mau maju, mundur, atau pindah. Itu bagian dari hak asasi,” katanya.

Sementara di Partai Keadilan Sejahtera (PKS), penentuan nomor urut caleg didasarkan pada hasil penilaian terhadap empat kriteria. “Kapasitas, elektabilitas, jaringan, dan potensi kalau terpilih menjadi anggota Dewan,” kata Mashuri.

Masa keanggotaan tidak diperhitungkan, melainkan peran sang caleg hari ini. “Caleg milenial wajib di setiap daerah pemilihan. Semua jalur kaderisasi direkrut dan diusulkan,” kata Mashuri.

Legislator petahana dan jabatan struktural organisasi juga menentukan nomor urut caleg di Partai Demokrat. “Caleg incumbent pasti mendapatkan nomor urut satu. Di semua partai sama. Apabila tidak ada incumbent, maka nomor urut 1 adalah pengurus partai dengan jabatan tertinggi,” kata Sandi.

Semua ketua DPC Demokrat dipastikan mendapatkan nomor urut pertama jika mencalonkan diri dalam pemilu legislatif di daerah masing-masing. “Saya rasa semua partai sama. Itu rahasia umum, bahwa penentuan nomor urut caleg sesuai struktur,” kata Sandi.

“Kalau ada orang baru dan potensial namun bukan pengurus, ya harus menunggu dulu. Gantian. Kami utamakan pengurus dulu, dan pengurus tersebut harus berkomitmen membesarkan partai. Membesarkan partai ini tidak hanya waktu pemilu saja. Kita akan ngobrol lima tahun ke depan. Apakah caleg-caleg ini sanggup kalau terpilih? Kemungkinan terpilihnya besar kalau berada di nomor urut satu,” kata Sandi.

Akhirnya, di antara semua polemik dan alasan penentuan nomor urut caleg sebuah partai, ada satu hal yang tidak boleh diabaikan: strategi dalam meraup suara terbanyak. Seorang petinggi partai mengatakan, potensi perolehan suara besar untuk merebut kursi menjadi pertimbangan suara paling dominan. [wir]



Apa Reaksi Anda?

Komentar