Surabaya (beritajatim.com) – Sejumlah oknum sekuriti Pelabuhan Jamrud, Tanjung Perak dilaporkan ke polisi usai terlibat pada pengeroyokan, Jumat (05/05/2023). Akibat kejadian itu, MAR (19) laki-laki asal Jalan Balongsari mengalami luka lebam.
Kuasa Hukum korban, Dwi Heri Mustika menjelaskan jika kasus tersebut telah diterima oleh SPKT Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan nomor laporan LP/B/181/V/2023/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jawa Timur.
“Saat itu korban ikut bersama ayahnya yang berprofesi sebagai agen penjualan tiket dan pengiriman barang, sedang menurunkan penumpang di Dermaga Jamrud Utara,” ujar Dwi Heri ketika dihubungi Beritajatim.com, Minggu (07/05/2023).
Menurut Dwi Heri, Karena terburu-buru kliennya lantas melawan arus lalu lintas untuk mengejar kapal yang mau berangkat. Saat itulah, satu oknum port security meneriaki kliennya dengan makian kasar. Mendengar ucapan kasar itu, kliennya lantas menurunkan penumpang dan langsung menghampiri security untuk meminta pertanggungjawaban.
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/hukum-kriminal/security-pelabuhan-jamrud-tanjung-perak-surabaya-dikeroyok/
“Disitu sempat ada perkelahian, pihak korban ini sempat terjerembab ke aspal dan di seret dari aspal hingga jaketnya sendiri sobek,” imbuh Dwi Hery.
Akibatnya, bocah kelas 11 Sekolah Menengah Akhir (SMA) itu mengalami luka luka lebam dan lecet di beberapa bagian tubuhnya. Bahkan, akibat penganiayaan itu korban sempat mengalami trauma dengan cara mengurung diri.
“Luka lebam di leher, lengan sebelah kiri, lecet juga di lutut sebelah kanan mungkin efek dari diseret itu. Sempat mengurung diri, karena trauma mungkin ya. Kalau penyekapan tidak ada, tapi sempat diamankan di pos sekuriti,” paparnya.
Saat ditanya nama para terduga pelaku, Dwi Heri hingga kini belum mengetahui. Pihaknya menyerahkan penuh kasus pada kepolisian untuk melakukan penyelidikan. “Nama pelaku, sementara belum diketahui. Biar pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak sendiri yang menyelidiki dan kita mengikuti proses selanjutnya,” pungkasnya.
Sementara Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto sampai berita ini ditulis belum memberikan komentar resmi terhadap kasus ini. (ang/kun)






