Surabaya (beritajatim.com) – Terkait dugaan intimidasi yang terjadi di lingkup Stikosa AWS, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya menyayangkan hal tersebut. Di mana Ketua kampus tidak hanya men-downgrade nilai dua mahasiswinya, melainkan juga sempat membekukan LPM Acta Surya.
Ketua AJI Surabaya, Eben Haezer, mengaku jika belakangan ini telah memantau aktivitas sekaligus perkembangan yang sedang terjadi di kampus wartawan tersebut. Menurutnya, hukuman atas aktivitas jurnalistik yang dilakukan Dwita Feby Febriyola (Feby) dan Kiki Evelin Olivia Sihaloho (Kiki) terlalu berlebihan.
Aktivitas merekam diam-diam yang dilakukan kedua anggota LPM Acta Surya tersebut, menurutnya dapat dibenarkan selagi tidak dipublikasikan dan didistribusikan. “Bisa jadi rekaman tersebut digunakan sebagai bukti bahwa mereka benar-benar telah melakukan tugas yang dimaksud,” ujarnya, Kamis (1/3/2023).
Terlebih menurut keterangan Kiki dan Feby, rekaman tersebut sudah dihapus dan tidak sempat didistribusikan. Bahkan, hal itu dilakukan di depan Ketua Stikosa AWS sendiri.
Perihal pembekuan LPM Acta Surya, Eben menilai jika pembekuan terhadap Pers Mahasiswa (Persma) bisa dianggap tindakan pembredelan. Tak ayal jika langkah yang ditempuh Ketua Stikosa AWS tersebut terlalu berlebihan. Karena dapat membuat mahasiswa tak berani untuk bersikap kritis.
Eben berharap agar hal serupa tidak terjadi kembali, terlebih di kampus yang dikenal sebagai pencetak wartawan ini. Di mana tindakan tersebut telah melanggar prinsip-prinsip kemerdekaan Pers, seperti halnya pembredelan. Tak hanya itu, pihak AJI Surabaya juga turut memberikan pernyataan sikap. Adapun ada tujuh poin yang disebutkan, di antaranya;
Berikut adalah pernyataan sikap AJI Surabaya terkait peristiwa yang terjadi di Kampus Stikosa AWS:
1. AJI Surabaya menyatakan mendukung upaya-upaya yang ditempuh LPM Acta Surya dan anggota-anggotanya untuk mewujudkan kemerdekaan pers di kampus Stikosa AWS.
2. Menyayangkan tindakan-tindakan pembredelan maupun pembungkaman terhadap pers mahasiswa. Sebab pers mahasiswa adalah ruang yang ideal bagi mahasiswa untuk menyatakan pendapat, gagasan, serta kritik terhadap lingkungan kampus. Sehingga, AJI Surabaya meminta Stikosa AWS untuk tidak lagi melakukan praktik-praktik yang dapat membungkam kemerdekaan berpikir mahasiswanya.
3. AJI Surabaya meminta para pengurus Stikosa AWS untuk menjamin dan melindungi aktivitas Pers Mahasiswa, terutama di lingkungan kampusnya.
4. AJI Surabaya berharap Stikosa AWS yang dikenal sebagai kampus pencetak wartawan, untuk menjadi pionir perlindungan Pers Mahasiswa, yang dapat ditiru oleh kampus-kampus lainnya.
5. AJI Surabaya meminta agar nilai dua mahasiswi yang bersangkutan, dikembalikan sebagaimana seharusnya, serta tidak melakukan lagi tindakan-tindakan intimidatif yang dapat membungkam nalar kritis mahasiswa.
6. AJI Surabaya berharap agar melalui peristiwa ini, pengurus Dewan Pers saat ini kembali mengangkat wacana perlindungan terhadap Pers Mahasiswa seperti yang pernah diwacanakan oleh Dewan Pers di masa sebelumnya.
7. AJI Surabaya meminta Dewan Pers agar merealisasikan MoU antara Dewan Pers dengan Kemendikbud Ristek yang mengatur secara spesifik perlindungan pers mahasiswa maupun anggotanya, dari tindakan-tindakan intimidatif yang dilakukan oleh pihak kampus karena pemberitaan. (fyi/ian)
Komentar