Ragam

Perbedaan KRL, MRT, dan LRT yang Perlu Diketahui, Jangan Sampai Salah Naik!

Ilustrasi kereta cepat atau MRT. (Pexels)
Ilustrasi kereta cepat atau MRT. (Pexels)

Surabaya (beritajatim.com) – Di wilayah Jabodetabek, ada tiga jenis transportasi umum dengan lokomotif bertenaga listrik yang banyak digunakan oleh masyarakat. Yakni ada KRL (Kereta Rel Listrik), MRT (Mass Rapid Transit), dan LRT (Light Rail Transit).

Harga yang terjangkau membuat tiga transportasi tersebut menjadi pilihan utama bagi mereka yang tidak memiliki kendaraan pribadi. Ditambah lagi dengan rute yang tersebar luas serta cara menggunakan yang sangat mudah.

Namun, tak semua orang memahami apa sebenarnya perbedaan dari KRL, MRT dan LRT. Meski terlihat sama, ternyata ada perbedaan dari ketiga transportasi ini. Yang jelas, ketiganya memiliki keunggulan dan kekurangan masing – masing.

Penasaran dengan perbedaan dari KRL, MRT dan LRT? Simak penjelasannya berikut ini!

KRL (Kereta Rel Listrik)

Dioperasikan oleh PT Kereta Commuter Indonesia, KRL telah hadir di wilayah Jakarta sejak tahun 1925, selain wilayah Jabodetabek, untuk saat ini KRL juga melayani rute komuter di lintasan Yogyakarta – Solo.

Perbedaan yang paling menonjol dari KRL dengan 2 transportasi lainnya ada pada ukuran yang lebih besar, yakni dengan 8 – 10 gerbong kereta dan daya tampung hingga 2.000 penumpang. Sementara untuk kecepatan, KRL bisa menempuh kecepatan hingga 90 kilometer per jam dengan sumber daya listrik yang berasal dari atas kereta.

Dari segi jumlah stasiun pun KRL yang paling unggul karena memiliki 80 stasiun di seluruh wilayah Jabodetabek dan melintas di atas tanah dan layang. Tak heran jika KRL menjadi favorit banyak orang karena keunggulannya yang melimpah.

MRT (Mass Rapid Transit)

Diantara KRL dan LRT, kendaraan yang juga memiliki arti sebagai Moda Raya Terpadu ini memiliki kecepatan yang paling tinggi, yaitu 110 kilometer per jam. Inilah yang menjadi alasan beberapa orang memilih untuk menggunakan MRT, karena kecepatannya.

MRT memiliki 6 gerbong, dengan kapasitas penumpang mencapai 1.950 orang. Sama halnya dengan KRL, kereta yang melintas di layang dan bawah tanah ini mendapatkan sumber daya listrik dari atas kereta. Namun sayangnya, jumlah stasiun MRT sangat lah sedikit, yakni hanya 13 stasiun yang hanya berada di daerah Jakarta.

LRT (Light Rail Transit)

Transportasi publik ini memiliki ukuran yang paling kecil, yakni dengan 2 – 4 gerbong dengan kapasitas hanya 600 penumpang. LRT pun hanya berada di lintasan layang, sementara sumber daya listriknya berasal dari aliran bawah. Sedangkan untuk stasiun, LRT memiliki stasiun yang sedikit lebih banyak dari stasiun MRT. Yakni ada 18 stasiun meski keduanya sama – sama hanya berada di wilayah Jakarta.

Itulah perbedaan dari KRL, MRT dan LRT. Kalian bisa menggunakan yang mana saja disesuaikan dengan kebutuhan dan kenyamanan kalian. (mnd/ian)



Apa Reaksi Anda?

Komentar