Kediri (beritajatim.com) – Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menandatangani SK untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 tingkat kecamatan, susunan anggota gugus tugas mencakup hingga tingkatan RT.
“Ini amanat Presiden untuk menyiagakan gugus tugas di tingkat kecamatan, kelurahan, RW dan yang terbawah hingga tingkat RT. Dengan gugus tugas yang menjangkau hingga lingkungan terbawah, kami berharap penanganan pandemi corona ini bisa lebih efektif,” kata Abdullah Abu Bakar melalui siaran pers Jumat (15/5/2020).
“Selain pencegahan, kita juga nanti harus mulai berfikir soal bagaimana menggerakkan ekonomi di masa pandemi. Nah, dengan adanya Gugus Tugas hingga tingkat RT, nanti kita mulai pendataan pada usaha masyarakat yang terdampak, dan kita akan bergerak bersama untuk kembali menggairahkan perekonomian”, jelas Walikota yang biasa disapa Mas Abu dalam penutup pers rilisnya. [nm/but]
Komentar