Politik Pemerintahan

Viral Jalan Rusak di Lampung, Bagaimana Kondisi Jalan Provinsi di Jatim?

Jalan Rusak
Kepala Dinas PU Bina Marga Jatim, Edy Tambeng Widjaja

Surabaya (beritajatim.com) – Setelah viral kondisi jalan rusak di Lampung yang mendapat perhatian dari Presiden RI Jokowi, beberapa jalan rusak di beberapa daerah juga dilaporkan oleh masyarakat. Mulai di Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Madiun, Bojonegoro, Probolinggo, dan lainnya.

Bagaimana dengan kondisi jalan provinsi yang menjadi kewenangan Pemprov Jatim?

Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim, Edy Tambeng Widjaja kepada beritajatim.com, Jumat (12/5/2023) menjelaskan, untuk jalan provinsi sesuai LKPJ, kondisi kemantapan jalan mencapai 89,1 persen dari total jalan di bawah kewenangan provinsi sepanjang 1.421 km.

Tambeng, sapaan akrabnya menyebut dari total 1.421 km jalan di bawah kewenangan Pemprov Jatim, sepanjang 154 km jalan masuk kategori tidak mantap alias jalan rusak ringan-berat. Dari 154 km itu, sepanjang 60 km mengalami rusak berat. Jalan rusak berat itu berada di wilayah Pemekasan dan Jember.

“Jadi, ada 154 km yang tidak mantap atau rusak ringan hingga berat. Rusak itu bukan seperti yang viral ya, memang ada yang rusak seperti itu, tapi tidak banyak,” jelasnya.

Dua titik jalan di bawah kewenangan Pemprov Jatim yang rusak berat yakni berada di kawasan Sotabar, Kabupaten Pamekasan. Kemudian, di Raya Kencong Kasiyan, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.

“Yang rusak berat di situ. Kalau diestimasi panjangnya sekitar 60 km untuk dua ruas jalan itu,” tambahnya.

DSDABM Surabaya Jelaskan Penyebab Jalan Rusak di Wiyung

Tambeng menyatakan jalanan rusak di bawah kewenangan Pemprov Jatim khususnya di Pamekasan akan segera diperbaiki. Untuk di Jember masih menunggu perbaikan.

“Pamekasan minggu ini kita dapat Inpres dan mulai lelang. Rencana akan dikerjakan tahun ini. Puger mudah-mudahan batch selanjutnya. Batch I di Madura itu, mudah-mudahan batch II di Jember,” jelasnya.

Untuk anggaran sendiri, Tambeng menyebut perbaikan jalan di Sotabar Pamekasan mendapat bantuan dari pusat.

“Inpres memang dananya juga dari pusat. Ada beberapa yang penanganan besar, butuhnya besar, dan memang kewenangan jalan provinsi boleh ada yang diusulkan ke pusat untuk ditangani dan itu se Indonesia,” jelasnya.

Tak lupa ia meminta warga melaporkan kondisi jalan rusak terutama di bawah wewenang Pemprov Jatim ke aplikasi QRRMS atau JALAK LOEWE milik Pemprov Jatim.

“Warga silakan mengadu jalan rusak, karena kita sediakan aplikasinya. Nanti difoto dan diberi keterangan titik lokasi agar kita tahu apakah jalan tersebut kewenangan di kami, atau di kabupaten/kota, atau juga kewenangan pusat,” pungkasnya. (tok/ted)



Apa Reaksi Anda?

Komentar