Pasuruan (beritajatim.com) – Dua kali rapat paripurna DPRD Kota Pasuruan, dua kali pula jadwalnya berubah. Sehingga hal tersebut membuat beberapa anggota legislatif Kota Pasuruan banyak yang tak hadir.
Tak hanya anggota DPRD Kota Pasuruan yang tak hadir, unsur pimpinan juga banyak yang tak hadir dalam sidang paripurna. Sedangkan sebelumnya telah dilakukan dan ditetapkan dalam rapat badan musyawarah (Banmus).
Wakil Ketua II DPRD Kota Pasuruan Farid Misbah mengatakan bahwa setiap keputusan yang disetujui dalam banmus seharusnya dipatuhi. Kalaupun ada kondisi yang cukup urgen sehingga harus mempengaruhi jadwal semestinya juga dibicarakan dengan anggota lain.
“Pimpinan juga tidak bisa serta merta mengubah jadwal rapat yang sudah disepakati melalui banmus. Makanya saya sendiri cukup kecewa dengan beberapa kali rapat jadwalnya dirubah,” kata Farid.
Dihubungi terpisah Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail M. Hasan mengatakan bahwa perubahan jadwal paripurna merupakan penyesuaian dengan kondisi. Mail sapaan akrabnya mencontohkan dalam rapat paripurna keempat agenda rapat.
Saat itu jadwal dirubah dari yang semula pukul 10.00 WIB menjadi pukul 08.00. Hal ini dikarenakan adanya sejumlah masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kota Pasuruan. “Kalau itu diganti biar tidak ada yang saling mengganggu antara kami yang melakukan rapat dan demonstran. Meskipun begitu rapat gak pernah sampai berganti hari, hanya mundur jam saja,” tampik Mail. (ada/kun)
BACA JUGA:
Tiga Pemuda Pasuruan Curi Motor, Bawa Pedang Saat Beraksi
Komentar