Tuban (beritajatim.com) – Pemkab Tuban membutuhkan perangkat desa baru untuk 194 desa di 19 kecamatan. Untuk mengisi posisi itu, tengah dibuka lowongan yang hingga saat ini sudah ada pendaftar mencapai 3.678 orang.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo mengatakan, jumlah 3.678 pendaftar jauh di atas formasi yang tersedia.
“Karena tahun ini Pemkab Tuban membuka lowongan sebanyak 235 perangkat desa di seluruh Kabupaten Tuban,” ucap Sugeng Purnomo.
Sugeng sapaannya juga menyampaikan, tes tulis akan dilaksanakan pada tanggal 9 Agustus 2023 mendatang di kantor desa atau Kecamatan masing – masing secara konvensional.
“Tim seleksi Perades, mulai dari pengawas kecamatan hingga hal teknis lainnya sudah ada, tinggal pelaksanaan ujian tulis saja, mudah – mudahan berjalan lancar dan kondusif,” paparnya.
BACA JUGA:
2 Raperda DPRD Tuban Berubah Judul, Ini Pengaruhnya
Lanjut, soal ujian, Sugeng menjelaskan bahwa kebijakan dan kewenangan pembuatan soal diserahkan kepada Pemdes setempat yang bekerja sama dengan pihak ketiga. Sedangkan, Pemkab Tuban hanya melakukan pengawasan secara ketat.
“Pemkab tetap akan melakukan pengawasan secara ketat di setiap prosedur pelaksanaan ujian tulis dengan melibatkan pengawas khusus dan saksi dari pihak terkait,” kata dia.
Sementara itu, Sugeng juga menyampaikan jumlah pendaftar terbanyak terdapat di Kecamatan Palang sejumlah 343 orang, Soko 327 orang, Semanding 323 orang, dan Merakurak 312 orang. Sedangkan pendaftar paling sedikit dari Kecamatan Jenu dan Kecamatan Widang yang masing – masing Kecamatan mendapatkan 95 orang.
Berdasarkan data dari Dinsos P3A serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tuban, adapun rincian Desa dan lowongan perangkat sebagai berikut:
1. Kec. Kenduruan ada 107 peserta terdiri 11 Kadus, 7 Kaur Tata Usaha, 9 Kaur keuangan, 13 Kaur perencanaan, 21 kasi kesejahteraan, 46 kasi pelayanan.
2. Kec. Jatirogo 189 terdiri dari 61 kadus, 23 Kaur Tata Usaha, 8 Kaur Keuangan, 29 Kaur Perencanaan, 68 Kasi Kesejahteraan.
3. Kec. Bangilan 176 pelamar terdiri dari 54 kadus, 29 Kaur Keuangan, 23 Kasi Pemerintahan, 11 Kasi Kesejahteraan, 59 kasi pelayanan.
BACA JUGA:
Pembongkaran Tugu Silat di Tuban, Pemkab Masih Validasi Data
4. Kec. Bancar 152 terdiri dari 62 Sekretaris Desa, 42 kadus, 11 Kaur Perencanaan, 15 Kasi Kesejahteraan, 22 kasi pelayanan.
5. Kec. Senori 134 terdiri dari 24 Sekretaris Desa, 16 kadus, 48 Kaur Tata Usaha, 15 Kaur Keuangan, 22 Kasi Kesejahteraan, 9 kasi pelayanan.
6. Kec. Tambakboyo 129 terdiri dari 39 kadus, 33 Kaur Tata Usaha, 20 Kaur Perencanaan, 30 Kasi Pemerintahan, 7 kasi pelayanan.
7. Kec. Singgahan 177 terdiri dari 22 Sekretaris Desa, 11 kadus, 36 Kaur Tata Usaha, 24 Kaur Keuangan, 33 Kaur Perencanaan, 8 Kasi Kesejahteraan, 43 kasi pelayanan.
8. Kec. Kerek 178 terdiri dari 69 Sekretaris Desa, 12 kadus, 29 Kaur Tata Usaha, 8 Kaur Keuangan, 12 Kaur Perencanaan, 30 Kasi Kesejahteraan, 6 kasi pelayanan.
9. Kec. Parengan 134 terdiri dari 45 kadus, 27 Kaur Tata Usaha, 12 Kaur Perencanaan, 22 Kasi Pemerintahan, 17 Kasi Kesejahteraan, 11 kasi pelayanan.
10. Kec. Montong 148 terdiri dari 11 Sekretaris Desa, 39 kadus, 2 Kaur Tata Usaha, 15 Kasi Pemerintahan, 32 Kasi Kesejahteraan, 49 kasi pelayanan.
11. Kec. Soko 327 terdiri dari 24 Sekretaris Desa, 80 kadus, 15 Kaur Tata Usaha, 17 Kaur Keuangan, 51 Kasi Pemerintahan, 31 Kasi Kesejahteraan, 109 kasi pelayanan.
12. Kec. Jenu 95 terdiri dari 15 kadus, 33 Kaur Tata Usaha, 17 Kasi Pemerintahan, 11 Kasi Kesejahteraan, 19 kasi pelayanan.
13. Kec. Merakurak 312 terdiri dari 92 Sekretaris Desa, 69 kadus, 4 Kaur Tata Usaha, 50 Kaur Perencanaan, 19 Kasi Kesejahteraan, 78 kasi pelayanan.
14. Kec. Rengel 244 terdiri dari 70 Sekretaris Desa, 24 kadus, 30 Kaur Keuangan, 22 Kasi Pemerintahan, 53 Kasi Kesejahteraan, 45 kasi pelayanan.
15. Kec. Semanding 323 terdiri dari 47 Sekretaris Desa, 63 Kaur Tata Usaha, 8 Kaur Keuangan, 19 Kaur Perencanaan, 14 Kasi Pemerintahan, 58 Kasi Kesejahteraan, 114 kasi pelayanan.
16. Kec. Plumpang 300 terdiri dari 20 Kadus, 41 Kaur Tata Usaha, 29 Kaur Keuangan, 46 Kaur Perencanaan, 54 Kasi Pemerintahan, 6 Kasi Kesejahteraan, 104 kasi pelayanan.
17. Kec. Palang 343 terdiri dari 100 Sekretaris Desa, 82 Kadus, 33 Kaur Tata Usaha, 6 Kaur Keuangan, 46 Kasi Pemerintahan, 76 kasi pelayanan.
18. Kec. Widang 95 terdiri dari 8 Kadus, 17 Kaur Tata Usaha, 13 Kaur Keuangan, 57 Kasi Pemerintahan.
19. Kec. Grabagan 115 terdiri dari 22 Kadus, 54 Kaur Tata Usaha, 6 Kaur Perencanaan, 16 Kasi Kesejahteraan, 17 kasi pelayanan. [ayu/beq]
Komentar