Gresik (beritajatim.com) – Gedung Islamic Center yang berlokasi di Desa Kedungpring, Kecamatan Balongpanggang, Gresik, mangkrak. Padahal, pembangunan sarana tersebut menelan Rp40 miliar dana APBD 2019.
Pada site plan pembangunan Islamic Center, terdapat jalur yang menghubungkan dengan Jalan Raya Balongpanggang. Jalur tersebut memang sudah ada namun masih berupa tanah dan belum terbangun.
Masuk ke area pembangunan, terlihat tiga bangunan bertingkat. Dua bangunan masih berupa kerangka beton, sementara satu gedung sudah memiliki dinding di beberapa bagian.
Suasana tampak sepi. Tidak terlihat satupun aktivitas di sana. Kalaupun ada, hanya warga sekitar yang pulang pergi ke lahan pertanian mengelilingi tempat tersebut.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Gresik Ida Lailatus Sa’diyah menuturkan, pembangunan Islamic Center memang tidak masuk dalam anggaran 2022. Rencananya projek pembangunan akan dimasukkan dalam APBD 2023.
“Anggarannya masih dihitung tapi rencananya dianggarkan lagi,” tuturnya, Jumat (11/08/2022).
Secara terpisah, anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengatakan, pada Perencanaan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pos belanja daerah 2023 Islamic Center diajukan.
“Gedung Islamic Center dianggarkan kembali senilai Rp 5 Miliar. Namun menurut politisi F-PKB ini anggaran tersebut sangat kecil untuk menyelesaikan pembangunan tiga menara yang belum selesai,” katanya.
Ia menjelaskan dirinya meminta Dinas Cipta Karya PKP segera melakukan perencanaan ulang dan pembahasan untuk pembangunan gedung Islamic Center itu. Pasalnya, anggaran Rp5 M sangat kecil.
“Sebaiknya diselesaikan satu gedung menara. Setelah selesai dan bisa difungsikan baru dianggarkan kembali dan pengerjaan untuk dua gedung menara. Artinya selesaikan satu gedung terlebih dahulu. Kalau memang satu gedung itu menghabiskan anggaran Rp 5 miliar tidak masalah,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, pembangunan Islamic Center itu telah dimulai sejak 2019 lalu. Selama tiga tahun belakangan ini, APBD sudah mengucurkan sebesar Rp40 miliar termasuk anggaran harga penawaran sementara (HPS) Rp 10,5 miliar. [dny/beq]
Komentar