Politik Pemerintahan

Surabaya Level 2, DPRD Dorong Pembukaan RHU dengan Beberapa Syarat

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni.

Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk segera membuka Rumah Hiburan Umum (RHU) sebagai upaya pemulihan ekonomi.

“Nah, karena PPKM saat ini sudah turun level maka saatnya hari ini berpikir tentang bagaimana upaya-upaya pemulihan ekonomi. Maka ketika upaya pemulihan ekonomi, relaksasi itu menjadi penting,” kata Arif Fathoni saat ditemui di DPRD Kota Surabaya, Senin (6/9/2021).

Arif Fathoni menyebut RHU atau tempat-tempat usaha hiburan itu harus memiliki komitmen yang kuat kepada Pemkot Surabaya, untuk saling menjaga. Karena ketika itu dibuka paling tidak seluruh karyawan yang terlibat sudah tervaksin, baik vaksin dosis pertama atau dosis kedua.

iklan adidas

Tak hanya itu, kata Thoni, protokol kesehatan harus dipatuhi dengan ketat dan para pelaku usaha industri RHU harus memwajibkan calon pengunjung untuk swab antigen untuk mengantisipasi adanya klaster baru.

“Karena apa, kalau ada RHU mbandel yang tidak memvaksin karyawannya, yang tidak menerapkan swab antigen ketika masuk, itu berpotensi menjadi klaster. Kalau sudah menjadi klaster yang rugi adalah Pemkot, karena harus mengobati orang yang terpapar,” paparnya.

Dia yakin ketika kemudian pengusaha atau pelaku industri RHU memegang teguh komitmen itu maka setidaknya itu meringankan beban Pemerintah Kota.

“Makanya komitmen ini harus dipegang teguh sehingga pemulihan ekonomi jalan, sektor kesehatan kita juga tetap terjaga,” katanya.

Namun, dia mewanti-wanti para pelaku RHU untuk mengikuti aturan sesuai ketentuan Inmendagri, utamanya jam operasional. “Artinya penegak perda harus tegas soal itu. Kalau kemudian aturannya masih mengatur jam operasional maksimal jam 10 lalu ada pengelola RHU main-main melebihi jam yang sudah ditentukan, yang begini-begini perlu ditindak tegas,” ujarnya.

Tetapi, dia menyebut jika nanti RHU sudah diberi izin untuk buka agar tidak ada lagi institusi pemerintah kota Surabaya yang tidak mengindahkan aturan itu. “Jadi semisal, monitoring tapi justru membuat calon pengunjung lari karena khawatir kena razia atau apa-apa. Jadi ini saatnya pemulihan ekonomi, saatnya relaksasi. Yang penting adalah komitmen menerapkan prokes secara ketat,” tandasnya. [asg/but]



Apa Reaksi Anda?

Komentar