Yogyakarta (beritajatim.com) – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dari masa ke masa hingga 1 Februari 2023.
Hingga saat ini Jumlah desa yang memiliki BUM Desa meningkat hingga 32,29 persen dari 4 tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 43.339 BUM Desa menjadi 57.288 BUM Desa.
Dari sekian ini terdapat 12.296 BUM Desa berbadan hukum, dengan modal awal Rp1,76 triliun, asset kini Rp178,57 miliar, dan omzet setahun lalu Rp90,26 miliar.

Selanjutnya ada 173 BUM Desa Bersama berbadan hukum, dengan modal awal Rp343,75 miliar, asset kini Rp8,54 miliar, dan omzet setahun lalu Rp12,67 miliar.
Baca Juga:
Bupati: Dana Desa Bikin Pembangunan dan Ekonomi Bantul Pesat
“Masih ada juga 763 BUM Desa Bersama lkd berbadan hukum, dengan modal awal Rp3,33 triliun, asset kini Rp125,56 miliar, serta omzet setahun lalu Rp46,6 miliar. Dalam kelembagaan ini, peran kelompok pemanfaat pinjaman dana bergulir sangat penting yakni Kelompok SPP yang anggotanya para ibu-ibu dalam kategori keluarga miskin produktif. Status badan hukum kian menegaskan peran penting BUM Desa sebagai instrumen kebangkitan desa di Indonesia,” beber Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat acara BUMDes Inspiratif, Inklusi Sosial dan Sirkular Ekonomi di Kampung Mataram Panggungharjo Sewon Bantul DIY.
Cak Imin menegaskan pascalahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, kemudian melahirkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, telah menguatkan posisi BUM Desa sebagai salah satu entitas badan usaha berbadan hukum.
Baca Juga:
Efektif Menyejahterakan, 2024 Dana Desa Ditarget Jadi Rp5 M
Dalam sirkular ekonomi, yang berupaya memperpanjang hidup dari suatu produk, bahan baku, dan sumber daya yang ada maka sirkular ekonomi dihadapan masyarakat adalah bagaimana pengelolaan sampah yang ada di warga desa.
Untuk itu, BUM Desa dapat menjalankan unit usaha pengelolaan sampah yang hasilnya kompos untuk pertanian dan budidaya magot untuk pakan ternak. Dengan bentuk usaha seperti ini maka BUM Desa terlibat dalam platform sirkular ekonomi yang menjadi agenda global yakni ekonomi hijau.
“Sudah banyak BUM Desa menjalankan usaha pengelolaan sampah, seperti di Desa Pandowoharjo dan Desa Panggungharjo yang sudah berjalan sejak lama. Melalui BUM Desa maka transformasi ekonomi desa dapat terintegrasi dengan platform ekonomi hijau baik secara lokal, nasional, maupun global,” tutupnya. [air]
Komentar