Politik Pemerintahan

Selisi Rp 21 Juta di Pagu Pengerjaan, Kadis Perindag Kabupaten Pasuruan : Kami Sudah Mengkaji

Pasuruan (beritajatim.com) – Pemkab Pasuruan terus berbenah guna pemeliharaan jalan di beberapa titik. Salahsatunya jalan menuju kawasan pabrik rokok disekitar Kabupataen Pasuruan.

Umumnya pemeliharaan jalan ini dilaksanakan oleh Dinas PU dan Bina Marga. Kali ini pemeliharaan jalan dikerjakan oleh Disperindag dan sudah memasuki tahap lelang.

Pada tahap ini terdapat selisih angka yang cukup besar antara nilai pagu dan HPS. Nilai pagu yang tercantum di laman website LPSE senilai Rp 511 juta. Sedangkan di HPS biaya jasa konsultasi kajian rencana pembangunan kawasan industri hasil tembakau tercatat Rp 489 juta.

Terlihat jelas jika selisi antara HPS dan Pagu terpaut Rp 21 juta. Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Perdagangan, Diano Vela Fery dirinya telah melakukan kajian terkait HPS. “Pagu kan perencanaan awalnya dari sebuah anggaran. Kalau HPS atau OE berdasarkan hasil perencanaan lebih detailnya,” jelas Diano, Rabu (10/8/2022).

HPS sendiri merupakan salah datu alat untuk membelanjakan dana anggaran. Diantaranya menentukan/membatasi harga atau nilai barang dan jasa, sedangkan untuk pagu anggaran merupakan modal utama dalam pengadaan barang/jasa.

Diano juga mengatakan bahwa dalam rehabilitadi jalan ini menggunakan anggaran DBHCHT (dana bagi hasil cukai hasil tembakau) yang sesuai dengan SE Mendagri. Dalam surat Mendagri mengatakan bahwa SIDP dilakukan oleh Disperindag.

“Tapi ada syaratnya yakni dengan konektivitas dari hasil tembakau atau rokok. Buat pengkayaan kita juga, karna baru sekarang tindakannya,” tutuo Diano.

Diketahui alokasi anggaran DBHCHT untuk oemeliharaan jalan berkala sebesar Rp 31,1 milyar. Rencana akan di pergunakan untuk perbaikan puluhan kilometer jalan yang rusak parah yang tersebar di beberapa kecamatan. (ada/kun)

Apa Reaksi Anda?

Komentar

beritajatim TV dan Foto

BPOM RI Segel Jamu Tradisional di Banyuwangi

Korban Pelecehan Harus Berani Lapor

Coba Yuk Spa Kurma di Surabaya