Politik Pemerintahan

Sebanyak 141 Desa di Bojonegoro Belum Ajukan Pencairan Dana Desa

Bojonegoro (beritajatim.com) – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro mencatat pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun 2020 belum tuntas.

Pasalnya, dari 419 desa yang ada di 28 kecamatan, yang sudah melakukan pencairan baru 278 desa. Sehingga masih ada sebanyak 141 desa yang belum melakukan pencairan.

Kepala BPKAD Kabupaten Bojonegoro Luluk Alifah mengatakan, pagu ADD tahun 2020 didalam APBD adalah sebesar Rp 221.827.662.500. “Pencairan tahap satu dari 278 desa adalah senilai Rp 71.299.497.259,” ujarnya, Senin (27/4/2020).

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Bojonegoro Machmuddin berharap agar pemerintah desa segera mencairkan ADD guna penanganan wabah Covid-19 yang terjadi saat ini.

Untuk pencairan ADD ini Pemerintah Desa juga diberikan dispensasi berupa kelonggaran tetap bisa mencairkan ADD meski belum melakukan pelunasan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P2).

“Iya, karena ada dispensasi dari Pemkab Bojonegoro, desa bisa mencairkan ADD tanpa pelunasan PBB P2,” ujarnya.

Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ibnu Soeyoeti mengungkapkan, untuk pencairan ADD tahap satu, dari 419 desa, masih kurang 50 desa yang belum melunasi PBB P2. [lus/ted]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks



Apa Reaksi Anda?

Komentar