Pamekasan (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merekomendasikan dua nama sekaligus, untuk mengisi posisi jabatan sebagai Ketua DPRD Pamekasan Pamekasan, Periode 2019-2024.
Dua nama yang direkokendasikan untuk pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Jawa Timur, yakni Halili Yasin dan Fathor Rohman. Kedua kader terbaik partai politik (parpol) berlogo Ka’bah, nantinya akan mengemban amanah sebagai ketua dewan. Masing-masing selama 2,5 tahun.
Hanya saja mengacu pada surat rekomendasi bernomor 2271/IN/DPP/IX/2019 tentang Persetujuan Pimpinan DPRD Pamekasan, yang menyebar luas di berbagai jejaring media sosial (medsos) per Senin (30/9/2019). Terdapat poin penting yang disinyalir menjadi sebagai salah satu strategi politik di internal PPP.
Sebab dari empat poin yang tertuang dalam rekomendasi yang ditanda tangani Plt Ketua Umum H Suharso Monoarfa dan Sekjen H Arsul Sani, tertanggal 13 September 2019 lalu. terdapat satu poin yang cenderung menguntungkan salah satu dari dua nama yang bakal menjabat sebagai ketua dewan.
Poin tersebut terdapat pada poin ketiga, dimana Halili yang akan mengisi posisi jabatan sebagai ketua dewan pada ‘gelombang kedua’ pasca Fathor Rohman di 2,5 tahun pertama. Halili sepertinya wajib kembali menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pamekasan, pada pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) PPP Pamekasan mendatang.
“Merekomendasikan jabatan pimpinan DPRD Pamekasan untuk 2,5 tahun kedua, diduduki oleh Saudara Halili, dalam hal yang bersangkutan tetap menduduki jabatan sebagai Ketua DPC PPP Pamekasan,” bunyi poin ketiga surat rekomendasi DPP PPP tentang Persetujuan Pimpinan DPRD Pamekasan.
Dari poin tersebut, sepintas dapat dimaknai jika Halili dan Fathor Rohman bakal bergantian secara adil menjadi pemimpin di gedung wakil rakyat. Hanya saja terdapat penambahan kalimat (dalam poin tiga) yang justru dapat mengancam posisi Halili untuk menjabat sebagai pimpinan.
Sebab dalam poin tersebut terdapat penambahan berupa jaminan agar Halili harus kembali menjabat sebagai ketua DPC PPP Pamekasa. Jika tidak, bisa jadi justru Fathor Rohman yang bakal langgeng menjabat sebagai ketua dewan untuk 2,5 tahun kedua.
Redaksi poin ketiga surat rekomendasi tersebut sangat berbeda dengan poin kedua, dimana dalam poin kedua Fathor Rohman secara gamblang dipastikan menjabat sebagai pimpinan dewan untuk 2,5 tahun pertama. “Merekomendasikan jabatan pimpinan DPRD Pamekasan untuk 2,5 tahun pertama, diduduki oleh Saudara Fathor Rohman,” bunyi poin kedua surat rekomendasi.
Dari poin tersebut, sepintas tertuang pernyataan jika posisi jabatan pimpinan bagi Halili untuk 2,5 tahun kedepan ‘bersyarat’. Sedangkan untuk Fathor Rohman bisa dikatakan tanpa syarat, dan dapat dipastikan menjabat sebagai pimpinan untuk 2,5 tahun pertama. [pin/kun]
Komentar