Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 300 personel TNI/Polri disiagakan saat pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto tanggal 4 sampai 6 September besok. Ratusan personel tersebut akan berjaga di Gedung Pemilu milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto.
Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto, Achmad Arif mengatakan, terkait mekanismenya yakni berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020. Bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto yang akan mendaftar wajib mengikuti standar protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19.
“Sebagian banyak dari format simulasi yang sudah kami buat ini ditekankan pada poin-poin secara garis besar untuk bahan rapat koordinasi bersama pimpinan partai politik. Ada 300 personel TNI/Polri yang disiagakan, 100 personel TNI dan 200 personel Polri,” ungkapnya, Rabu (2/9/2020).
“Harapannya agar tidak terlalu mengekang kehadiran para pengiring bakal pasangan calon, kita juga siapkan tenda di luar ruangan dengan kapasitas 25 kursi yang dilengkapi layar monitor. Tujuannya agar dapat menyaksikan secara langsung proses pendaftaran tersebut,” katanya.
KPU menerapkan one gate system yakni hanya satu pintu masuk menuju Gedung Pemilu. Sebelum masuk ke Gedung Pemilu, rombongan akan di skrining petugas yang dijaga personel TNI/Polri. Rombongan akan diarahkan untuk mematuhi protokol kesehatan sebelum akhirnya melakukan pendaftaran. [tin/ted]
Komentar