Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah kepada DPRD. Regulasi bisa menangkal tarik-menarik kepentingan politis dalarn pengelolaan keuangan daerah.
“Pengelolaan keuangan daerah merupakan hal yang penting dan mendasar dalam perwujudan good governance. Pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian dari proses perubahan organisasi dalam upaya mengantisipasi berbagai kecenderungan yang berkembang,” kata Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman, dalam sidang paripurna di gedung DPRD Jember, Selasa (13/6/2023) malam.
Melalui pengelolaan tersebut, menurut Firjaun, diharapkan kinerja pemerintah daerah menjadi lebih efektif dan efisien. “Pada praktiknya, pengelolaan keuangan daerah seringkali direduksi maknanya sebatas anggaran dan pelaporan keuangan. Akibatnya, terjadi tarik-menarik kepentingan yang bersifat politis dalarn pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Firjaun menegaskan, pengelolaan keuangan daerah bisa juga berupa penggabungan dari beberapa kebijakan strategis dengan unsur muatan lokal, sehingga ciri khas daerah tampak dalam mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Oleh karena itu, paradigma baru yang seyogianya diterapkan dalam pengelolaan keuangan daerah adalah mencari struktur dan fungsi yang proporsional sehingga tidak terjadi underfinancing maupun overfinancing,” katanya.
Perda pengelolaan keuangan daerah ini juga diharapkan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dengan mengharmonisasikan peraturan terbaru. Ini sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Kami berharap Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ini segera ditetapkan. Terutama setelah adanya beberapa perubahan terkait regulasi pengelolaan keuangan yang ada di atasnya,” kata Firjaun. [wir]
Komentar