Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri berhasil mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur. Raihan ini menjadi yang keenam kalinya.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengaku bersyukur dengan perolehan WTP yang ke-6 kalinya secara berturut-turut. Dirinya berpesan supaya menjadi penyemangat bagi segenap aparatur Pemkab Kediri untuk meningkatkan kinerjanya.

“Alhamdulillah Pemkab mendapatkan 6 kali WTP. Saya minta pada seluruh jajaran Pemkab untuk terus mengoptimalkan kinerja utamanya dalam pengelolaan keuangan daerah,” tutur Bupati yang kerap disapa Mas Dhito usai menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021, di Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kamis (19/5/2022).
Hal lain, kata Mas Dhito, pencapaian tersebut sudah semestinya membuat Pemkab Kediri untuk semakin transparan dan lebih akuntabilitas. Dengan begitu, bisa diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kediri.“Dengan peningkatan tata kelola keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel, dan didapatkannya opini WTP dapat diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” beber Mas Dhito.

Bersama Kabupaten Kediri, ada tiga daerah yang menerima penyerahan LHP ini. Ketiganya adalah Kabupaten Trenggalek, Kota Batu, dan Kota Malang.
Terpisah, Kepala BPK, Joko Agus Setyono mengapresiasi keseriusan Pemerintah Daerah dalam penyusunan laporan keuangan secara konsisten. Termasuk, Pemkab Kediri dibawah kepemimpinan putra Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
“Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang telah serius dan konsekuen dalam menyusun laporan keuangan daerah ini,” katanya.
Kepada kepala daerah, Joko berpesan untuk terus mendorong kemandirian pendapatan daerahnya agar tidak bergantung pada anggaran dari pusat. [adv kominfo/nm]
Komentar