Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi B DPRD Jatim, Achmad Firdaus Febrianto menyampaikan sejumlah fakta mengejutkan terkait lahan pembangunan pusat pengelolaan limbah B3 oleh PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) yang berlokasi di Lamongan.
Ternyata, sebagian besar lahan tersebut merupakan kawasan pertanian produktif yang hampir memasuki masa panen.
“Kalau saya melihat gambar di lokasi, kemungkinan dua bulan lagi akan panen,” kata politisi Gerindra ini saat dikonfirmasi beritajatim.com, Kamis (28/2/2019)
Pihaknya akan segera memanggil Kepala Dinas Pertanian Jatim untuk meminta kejelasan terhadap temuan itu. Pasalnya, jika lahan pertanian produktif itu dialihfungsikan, dikhawatirkkan akan mempengaruhi keberlangsungan pasokan beras di Lamongan.
“Lahan tersebut digunakan kepentingan limbah B3 dan bisa mengancam lumbung pangan nasional,” tuturnya.

Dirinya menyadari, selama ini tidak ada daerah yang membuat peraturan khusus untuk melindungi lahan pertanian produktif. Sehingga, di beberapa wilayah, lahan tersebut bisa dialihfungsikan dengan mudah oleh pihak lain.
“Belum semua daerah, hanya 11 daerah yang punya peraturan perlindungan lahan produktif. Kalau digunakan kepentingan limbah B3, maka sangat memprihatinkan,” tandasnya.
Kekhawatiran lainnya, lanjut Firdaus, pusat pengelolaan limbah B3 itu akan menggunakan pasokan air yang selama ini mengalir ke rumah warga. Pasalnya, dari temuan dewan, lokasi itu tidak ada air sama sekali. Selama ini, warga hanya mengandalkan pasokan air dari desa tetangga.
“Keberadaan tanah di situ dilakukan pengeboran sejauh 200 meter, tapi tidak bisa keluar air,” tambahnya.
Di samping itu, kata Firdaus, ada kekhawatiran warga, bahwa residu limbah akan dibuang ke laut. Sedangkan, dari lokasi dengan laut terdapat tambak garam yang dikelola warga sekitar.
“Dikhawatirkan, jika dioperasikan, maka keberadaan pengelolaan limbah B3 itu akan mengancam tambak garam yang dimiliki warga pesisir Brondong. Kemudian, yang lain lagi dari perencanaan yang disampaikan ke warga, rencana residu dibuang kes sungai ke laut. Residu dilewatkan sungai menuju Desa Logung ke laut dalam perjalaanan melewati beberapa lahan tambak garam,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengharapkan agar pembangunan pusat pengelolaan limbah B3 oleh PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) yang berlokasi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dapat segera terealisasi. Tujuannya agar persoalan limbah industri atau B3 di Jatim dapat segera teratasi.
“Amdal pembangunan PPLI diharapkan segera selesai, agar PPLI juga segera terealisasi,” ujar Gubernur Khofifah usai mengunjungi Kantor PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Desa Nambo, Bogor, Jumat (22/2/2019) lalu.
Menurutnya, dengan terbangunnya PPLI di Jatim, diharapkan bisa segera melakukan langkah-langkah antisipasi, baik jangka pendek, menengah dan panjang dalam penanganan limbah B3. Pengelolaan tersebut dinilai lebih efisien dan efektif. “Apalagi perkembangan industri di Jatim dinilai semakin pesat. Sangat tidak ekonomis, jika limbah B3 dibawa ke sini (PPLI Bogor),” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Operasional PPLI Syarif Hidayat menjelaskan, PPLI Lamongan yang terletak di daerah Brondong sudah memenuhi persyaratan teknis sebagai tempat pengelolaan limbah. Hanya saja, izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal)-nya masih proses dan belum turun.
“Jika sudah terbangun, PPLI ini nantinya bisa melayani Jatim, Jateng, Sulawesi, Kalimantan dan Indonesia Timur,” jelasnya. (tok/ted)
Komentar