Politik Pemerintahan

Puan: Perbaikan Fasilitas Pendidikan Terdampak Gempa Bantul Harus Jadi Prioritas

Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani

Jakarta (beritajatim.com) – Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya upaya pemulihan dan rekonstruksi pasca gempa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dia pun meminta agar perbaikan infrastruktur rusak akibat gempa yang berpusat di Kabupaten Bantul itu tidak berkepanjangan.

“Pemerintah daerah perlu membentuk tim khusus untuk mengkoordinasikan dan mempercepat proses perbaikan infrastruktur pasca gempa. Sehingga, kegiatan masyarakat bisa berlangsung normal kembali,” tegas Puan, Senin (3/7/2023).

Dari laporan BPBD DIY, bangungan yang rusak ringan akibat gempa di Yogyakarta jumlahnya mencapai 102 unit. Sedangkan yang rusak sedang ada 4 unit.

Sementara itu di wilayah Gunung Kidul, total ada 58 unit rumah mengalami rusak ringan, di Bantul 31 unit rumah, Kulon Progo 16 unit rumah dan Sleman 1 unit rumah. Sejumlah fasilitas umum mulai dari gedung perkantoran, tempat ibadah, fasilitas usaha, fasilitas pendidikan hingga kesehatan juga terdampak gempa.

Baca Juga: Dampak Gempa Yogyakarta, Khofifah Kirim Bantuan Kedaruratan ke Pacitan

Gempa berkekuatan magnitudo 6,4 yang terjadi akhir pekan lalu itu pun tidak hanya dirasakan warga DIY, tapi juga warga Jawa Tengah dan Jawa Timur. Berdasarkan informasi, ada 102 unit rumah di Jawa Tengah yang mengalami kerusakan dengan rincian 88 unit rumah rusak ringan, 13 unit rumah rusak sedang dan 1 unit rumah rusak berat.

Tak hanya di DIY dan Jawa Tengah, gempa Bantul juga mengakibatkan sejumlah rumah dan bangunan fasilitas umum di Jawa Timur rusak, seperi di Kabupaten Pacitan. Sejumlah warga juga masih ada yang mengungsi akibat rumahnya rusak, maupun karena trauma dan takut dengan adanya gempa susulan.

Menurut Puan, pemerintah harus memastikan adanya program perbaikan yang efektif dan tepat sasaran, serta memastikan agar dana bantuan tersedia untuk memulihkan daerah yang terdampak. “Rehabilitasi untuk rumah dan fasilitas umum yang rusak harus dipastikan memenuhi standar bangunan tahan gempa mengingat daerah DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur merupakan wilayah rawan gempa,” kata Puan. (hen/ted)


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks



Apa Reaksi Anda?

Komentar