Jombang (beritajatim.com) – Tim analisis kebijakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengunjungi PN (Pengadilan Negeri) Jombang guna melakukan penilaian pembangunan zona integritas, Senin (30/11/2020).
Banyak hal yang menjadi indikator penilaian. Di antaranya penguatan integritas yang meliputi pengendalian serta pengawasan, serta inovasi pelayanan publik. Selain itu, penerapan protokol kesehatan juga menjadi indikator dalam penilaian tersebut.
Oleh sebab itu, tim dari Kemenpan-RB ini memeriksa fasiltas yang mendukung penerapan protokol kesehatan. Mulai tempat cuci tangan yang ada di pintu masuk, kemudian pengecekan suhu bagi pengunjung pengadilan, serta penataan kursi tunggu yang menerapkan jaga jarak.
“Tahun ini, penerapan protokol kesehatan juga menjadi poin penilaian. Karena kami juga harus memastikan bahwa pelayanan yang diberikan secara aman. Juga masyarakat terlindungi ketika mengakses pelayanan di PN Jombang,” ujar ketua tim analis kebijakan Kemenpan-RB, Anesia Ribka.
Anesia mengungkapkan, pihaknya sudah memperhatikan bagimana fasilitas penerapan protokol kesehatan di PN Jombang, seperti tempat cuci tangan dan ketersediaan handsanitizer. “Kami tadi juga menyarankan agar di beberapa tempat ruang sidang diberi barier pembatas. Tujuannya, supaya pengguna layanan dengan anggota ada jarak aman,” katanya.
Selain memeriksa fasilitas pendukung penerapan protokol kesehatan, tim dari Kemenpan-RB menyisir sejumlah ruangan di PN Jombang. Mulai sistem antrean di pintu masuk, kemudian mengecek beberapa loket, serta melakukan evaluasi di ruang persidangan.
“Kunjungan ini kami lakukan untuk penilaian akhir wilayah bebas korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Indikator penilaian terdiri dari beberapa kriteria. Di antaranya penguatan integritas, yang meliputi pengendalian serta pengawasan, serta inovasi pelayanan publik,” lanjut Anesia Ribka.
Inovasi pelayanan publik, lanjut Anesia, penting dilakukan. Karena dengan terobosan itu masyarakat bakal lebih mudah untuk mendapatkan pelayanan produk hukum. “PN Jombang merupakan salah satu lembaga yang kita nilai. Kami mengapresisasi PN Jombang yang banyak melakukan inovasi dalam pelayanan,” pungkasnya. [suf]
Komentar