Politik Pemerintahan

PPS Tempel DPS di Tempat Strategis, Warga Sumenep Cek Sudah Terdaftar atau Belum

Anggota PPS saat menempelkan DPS di balai desa untuk mendapat tanggapan masyarakat
Anggota PPS saat menempelkan DPS di balai desa untuk mendapat tanggapan masyarakat

Sumenep (beritajatim.com) – Jajaran PPS se-Kabupaten Sumenep mulai menempelkan daftar pemilih sementara (DPS) di tempat-tempat strategis di desa, pasca KPU setempat telah menetapkan DPS Pemilu 2024.

“Penempelan atau pengumuman DPS itu dimaksudkan supaya masyarakat bisa melihat, apakah dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum di Pemilu 2024,” kata Komisioner KPU Sumenep, Syaifurrahman, Rabu (12/04/2023).

Selain untuk dirinya sendiri, lanjut Syaifur, masyarakat juga bisa mengecek apakah keluarganya, kerabatnya, atau tetangganya, ada yang belum tercantum sebagai pemilih di DPS Pemilu 2024.

“Atau mungkin ada yang mengetahui oh, si A sudah meninggal, kok masih ada di data pemilih? Atau si B sudah pindah ke kota lain, kok masih tercantum di DPS? Nah, hal-hal seperti itu, silahkan laporkan pada kami melalui PPS,” terang Syaifurrahman.

BACA JUGA:

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor DPRD Jatim Tolak UU Cipta Kerja

Selain itu, ia juga mengajak seluruh stakeholder untuk ikut mencermati DPS yang telah ditempel di desa-desa. Termasuk juga untuk jajaran Bawaslu hingga pengawas tingkat desa, diminta ikut mengawasi pada tahapan pengumuman DPS sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT). “Tapi proses penetapan DPS menjadi DPT masih cukup panjang, karena terlebih dahulu akan melalui DPS hasil perubahan ķ(DPSHP),” paparnya.

Ia menambahkan, masa tanggapan masyarakat atas DPT tersebut ditunggu hingga awal Mei 2024. Sambil menunggu tahapan menuju DPT, KPU juga berencana menggelar uji publik di masing-masing desa. “Di uji publik iní akan melibatkan PPS (Panitia Pemungutan Suara), pengawas desa, pemerintahan desa, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda. Semuanya berkumpul untuk mencermati DPS. Kalau semua kumpul, diharapkan pengecekannya bisa maksimal,” ujarnya

Jumlah pemilih Sumenep yang tercantum di DPS sebanyak 884.224, terdiri dari laki-laki 418.142, dan perempuan 466.082. Sedangkan jumlah TPS di seluruh Kabupaten Sumenep untuk Pemilu 2024 sebamyak 3858 dengan rincian 3855 di kecamatan daratan dan kepulauan, 1 TPS di Rutan Arjasa dan 2 TPS di Rutan Sumenep. (tem/kun)

Apa Reaksi Anda?

Komentar