Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melakukan walk out dari sidang paripurna penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati terhadap Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019, di gedung DPRD Jember, Jawa Timur, Senin (27/4/2020).
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Nur Hasan mengatakan, LKPj tahun ini tak sama dengan tahun-tahun sebelumnya. “Kita ketahui beberapa bulan kemarin DPRD Jember menggunakan haknya membentuk panitia angket. Yang menjadi substansi bahan penyelidikan adalah KSOTK (Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja). KSOTK ini berhubungan dengan pelaksanaan APBD. Kalau KSOTK dianggap tidak benar, maka secara otomatis pelaksanaan APBD Kabupaten Jember ini tidak benar juga,” katanya.
Seluruh anggota DPRD Jember sudah sepakat menerima bulat rekomendasi panitia angket saat yang menemukan sejumlah dugaan kesalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Karena materi pemeriksaan panitia angket sebagian besar adalah permasalahan APBD, kalau memang itu menjadi rekomendasi keputusan, sejatinya DPRD sudah menolak LKPj. Apabila hasil rekomendasi dikirim ke aparat penegak hukum dan Mendagri,” kata Nur Hasan.
Nur Hasan tidak tahu bagaimana nanti akhir pembahasan LKPj. “Mungkin dari fraksi lain ada sikap yang sama dengan kami. Saya yakin bukan hanya Fraksi PKS. Fraksi yang lain juga memiliki pemikiran yang sama. Cuma mereka lebih mengikuti pembahasan panitia khusus (Pansus LKPj). Kalau kami secara tegas karena merasa (LKPj) sudah ditolak, ngapain kita capek-capek membahas,” katanya. Dia memandang lucu jika LKPj bupati masih dibahas.
Bagaimana jika sikap Fraksi PKS tidak disetujui fraksi lainnya? “Ya tidak apa-apa. Ini kan politik. Kalau fraksi-fraksi lain berbeda, sudah biasa. Namanya saja politik,” kata Nur Hasan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menghormati Fraksi PKS. “Itu sikap politik untuk melakukan aksi walk out dan menolak anggotanya masuk dalam panitia khusus yang membahas LKPj,” katanya. [wir/but]
Komentar