Politik Pemerintahan

Pilkades Tlonto Ares di Luar Ketentuan

Pelaksanaan pilkades di Desa Tlonto Ares, Kecamatan Waru, Pamekasan, digelar tanpa pengamanan dari aparat kepolisian.

Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, memastikan Calon Kepala Desa (Cakades) Tlonto Ares, Kecamatan Waru, tidak masuk dalam 91 cakades terpilih yang akan dilantik sebagai Kepala Desa (Kades) Periode 2019-2025.

Kepastian tersebut berdasar Surat Keputusan Bupati Pamekasan, Nomor 188/448/432.013/2019 tentang penundaan pelaksanaan pilkades di Desa Tlonto Ares. Namun Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) setempat, memaksakan diri tetap menggelar pilkades serentak bersamaan dengan desa lainnya, Rabu (11/9/2019) kemarin.

“Silakan tanya ke panitia (P2KD Tlonto Ares), sah atau tidaknya (pelaksanaan pilkades Tlonto Ares), ilegal atau tidaknya tanya ke panitia. Namun yang jelas, (pilkades) di sana ditunda tahun 2021,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Totok Hartono, Kamis (12/9/2019).

Dari itu, sekalipun proses pilkades di Desa Tlonto Ares tetap digelar dan Miskalam Bakri meraih suara terbanyak dengan raihan sebanyak 737 dari total 765 suara. Hasil tersebut tidak menjadi jaminan ia bakal dilantik sebagai kades terpilih yang akan memimpin desa untuk enam tahun kedepan.

“Meski terpilih, yang jelas kades terpilih tidak akan ikut pelantikan bersama cakades terpilih lain dari total sebanyak 91 desa yang menggelar pilkades serentak 2019,” tegas mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Pemkab Pamekasan, yang akrab disapa Pak Totok.

Seperti diketahui, total desa yang menggelar pilkades serentak di Bumi Gerbang Salam sebanyak 91 desa yang tersebar di 13 kecamatan berbeda. Namun dari total tersebut, terdapat dua desa yang dipastikan ditunda berdasar SK Bupati Pamekasan, yakni Desa Lesong Dheje, Kecamatan Batumarmar dan Desa Tlonto Ares, Waru. [pin/but]

Apa Reaksi Anda?

Komentar