Politik Pemerintahan

Perubahan APBD Jember Diragukan Lolos Evaluasi Gubernur Jatim

Hadi Supaat, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan

Jember (beritajatim.com) – Fraksi PDI Perjuangan meragukan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2021 bisa lolos dari evaluasi Gubernur Jawa Timur.

“Karena ini mungkin kejadian satu-satunya di Indonesia, Perubahan APBD terus dibahas melewati 30 September 2021,” kata Hadi Supaat, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan dalam sidang paripurna pembacaan pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2021, di gedung DPRD Jember, Sabtu (9/10/2021).

Hadi mengingatkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 179 ayat (1). “Pengambilan keputusan mengenai rancangan Perda tentang Perubahan APBD dilakukan oleh DPRD bersama kepala daerah paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berkenan berakhir,” katanya.

“Selanjutnya ayat (2), dalam hal DPRD sampai batas waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak mengambil keputusan bersama dengan kepala daerah terhadap rancangan Perda tentang Perubahan APBD, Kepala Daerah melaksanakan pengeluaran yang telah dianggarkan dalam APBD tahun anggaran berkenaan,” tambah Hadi.

Fraksi PDI Perjuangan mendorong eksekutif dan pimpinan DPRD Jember untuk mengkonsultasikan terlebih dahulu kelanjutan pembahasan Perubahan APBD ini kepada gubernur. “Apakah pembahasan dapat dilanjutkan atau sebagaimana surat Kemendagri Nomor 903/6049/Keuda tanggal 8 September 2021 point 5,” kata Hadi.

Dalam surat itu disebutkan, penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan/atau penyediaan jaring pengaman sosial akibat pandemic Covid-19, dan kebutuhan untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak sesuai kriteria yang diatur dalam ketentuan Perundang-undangan, yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan, dilakukan melalui perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD.

“Kami menyadari betul bahwa P-APBD ini sangat dibutuhkan utamanya menyangkut refocusing anggaran dalam rangka penanganan Covid-19 di Kabupaten Jember beserta dampaknya, serta pemulihan ekonomi paska pandemi,” kata Hadi. [wir/suf]

Apa Reaksi Anda?

Komentar

beritajatim TV dan Foto

BPOM RI Segel Jamu Tradisional di Banyuwangi

Korban Pelecehan Harus Berani Lapor

Coba Yuk Spa Kurma di Surabaya

Ketika Melaut Tak Harus Mengantri Solar