Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Bantuan Keuangan kepada Desa (BK Desa) tahun 2019 tahap II. Ini dalam rangka mendukung program Nawa Bhakti Satya melalui Jatim Amanah (CETTAR).
Penyerahan dilakukan kepada 135 desa dengan total BK Desa sebesar Rp 14,350 miliar di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (5/9/2019).
Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Kuasa Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPA-KPPKD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019 tanggal 31 Desember 2018 nomor: 903/310/203.2/2018 tentang Belanja Bantuan Keuangan kepada Desa (BK Desa) tahun anggaran 2019, jumlah desa calon penerima BK Desa tahun 2019
sebanyak 247 desa dari 23 kabupaten. Total Anggaran sebesar Rp 45.645.000.000.
“Sedangkan pada acara hari ini, sebanyak 135 desa dari 10 kabupaten, telah melalui tahap verifikasi, tinjau lapang dan tahapan yang terakhir yaitu Surat Keputusan Gubernur tentang penetapan Desa Penerima Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019 tahap II,” kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Indah Wahyuni kepada wartawan.
Ke-135 desa yang mendapatkan BK Desa dengan total senilai Rp 14,350 miliar berada di Bangkalan (1 desa) Rp 200.000.000, Kabupaten Kediri (1 desa) Rp 500.000.000, Bojonegoro (58 desa) Rp 4.030.000.000, Trenggalek (1 desa) Rp 100.000.000, Jombang (17 desa) Rp. 1.720.000.000, Magetan (7 desa) Rp 700.000.000, Kabupaten Mojokerto (6 desa) Rp 400.000.000, Kabupaten Pasuruan (32 desa) Rp 4.900.000.000, Tuban (6 desa) Rp 800.000.000, Tulungagung (6 desa) Rp 1.000.000.000.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya mengatakan, Instagram (IG) pribadinya pada hari ini bertuliskan ‘Sareng Makaryo Mbangun Desa’.
“Pesan Presiden Jokowi bahwa membangun desa jangan bersifat parsial, tapi harus terintegrasi. Kemudian, membangun pertetanggaan antardesa dengan baik dan membangun strong partnership. Kepala desa harus melakukan pemetaan, apakah warga desanya sudah bahagia atau tidak,” jelasnya.
Khofifah menugaskan kepada Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, agar desa yang telah mendapat program bantuan keuangan desa agar dievaluasi dan mendapat perkuatan.
“Desa yang mendapat BK Desa diharapkan tidak hanya menjadi desa berkembang, tapi menjadi desa maju dan mandiri,” tuturnya. [tok/but]
Komentar