Kediri (beritajatim.com) – Untuk lebih mematangkan perencanaan dan pelaksanaan Prodamas Plus Tahun 2021, Pemerintah Kota Kediri melalui Bagian Pemerintahan menggelar Rapat Koordinasi yang bertempat di Ruang Kilisuci. Rapat dimulai pukul 14.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar.
Ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut, diantaranya mengenai perubahan Peraturan Walikota tentang Prodamas Plus. Jika sebelumnya sudah ada Peraturan Walikota (Perwali) No.3 Tahun 2019, ke depan akan ada Perwali baru yang akan disosialisasikan kepada masyarakat.
Tujuan Perubahan Perwali ini adalah Ingin memberikan arahan kepada masyarakat dalam menyusun perencanaan agar apa yang menjadi kebutuhan sejalan dengan kepentingan Pemerintah Kota Kediri dalam rangka mewujudkan Perencaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD); efisiensi dan efektifitas anggaran; keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di kelurahan baik secara kualitas atau kuantitas; peran OPD terkait; serta optimalisasi peran pendamping dalam Prodamas Plus.
Hingga saat ini, Mas Abu masih terus mengkaji perubahan Perwali tentang pedoman teknis pelaksanaan Prodamas Plus dan akan dibahas dalam pertemuan selanjutnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Kediri, para Asisten serta beberapa Kepala OPD terkait seperti DLHKP, Dinas PU & PR, Dinas Kesehatan, Bagian Hukum dan Barenlitbang. [nm/ted].
Komentar