Politik Pemerintahan

Pemkab Ponorogo Berencana Mekarkan 5 Desa Perluas Pelayanan

pemkab ponorogo
Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Ponorogo, Anik Purwani. (Foto/Dok.Beritajatim.com)

Ponorogo (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo berencana melakukan pemekaran terhadap 5 desa yang ada di Bumi Reog. Pemekaran wilayah ini, salah satunya untuk efektivitas pelayanan masyarakat.

Desa-desa yang bakal dimekarkan ini, memiliki geografis yang luas dan penduduknya banyak. Selain itu, pemekaran wilayah ini juga berdasar aspirasi dari masyarakat.

“Alasan pemekaran ya peningkatan pelayanan di wilayah yang terlalu luas. Selama ini jangkauan pemerintah desa (Pemdes) kurang efektif. Selain itu, pemekaran juga karena adanya aspirasi dari masyarakat,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ponorogo, Anik Purwani, Kamis (11/5/2023).

Desa-desa Ponorogo yang akan dilakukan pemekaran ini, ada di 2 kecamatan, yakni Kecamatan Ngrayun dan Kecamatan Slahung. Di mana untuk Kecamatan Ngrayun ini, ialah Desa Ngrayun, Baosal Kidul, Temon dan Cepoko. Sementara untuk Kecamatan Slahung hanya Desa Slahung.

Baca Juga:
Wacana Penghapusan Honorer, BKPSDM Ponorogo: Belum Ada Petunjuk dari Pusat

Pemekaran wilayah yang direncanakan Pemkab Ponorogo ini, kata Anik masih berproses. Dia menyebutkan bahwa kajian akademis dan harmonisasi antara peraturan bupati (perbup) dan Kementerian Hukum dan Hama (Kemenkumham) sudah dilalui.

“Ini masih dalam proses untuk untuk pembentukan naskah perbup,” katanya.

Jalan proses pemekaran wilayah masih panjang. Anik menyebutkan pihaknya harus melewati tahapan-tahapan yang harus dilalui. Misalnya nanti menunggu keluarnya kode desa dari Gubernur Provinsi Jawa Timur (Jatim). Kemudian pembuatan peraturan daerah (Perda) desa baru. Selain itu juga mempersiapkan pembentukan desa yang akan dimekarkan tersebut.

“Prosesnya masih panjang, targetnya tahun 2024 proses pemekaran ini bisa selesai,” pungkasnya. [end/beq]



Apa Reaksi Anda?

Komentar