Politik Pemerintahan

Mundur, Wabup Blitar Buka-bukaan Bobroknya Proses Lelang Proyek di BLP

Rahmat Santoso
Rahmat Santoso Wabup Blitar

Blitar (beritajatim.com) – Wakil Bupati (wabup) Blitar, Rahmat Santoso secara resmi mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD Kabupaten Blitar pada hari ini Senin (14/08/23). Usai menyerahkan surat pengunduran dirinya Wakil Bupati Blitar buka suara soal carut-marutnya proses lelang proyek pengadaan barang dan jasa di Bumi Penataran.

Menurut Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) itu, ada banyak ketidakberesan dalam proses lelang proyek pengadaan barang dan jasa di Bagian Layanan Pengadaan (BLP).

Rahmat menyebut ada praktik dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Iwan Dwi Winarto.

Secara eksplisit, Wabup meminta agar Kepala BLP Kabupaten Blitar dicopot dari jabatannya. Pria yang akrab disapa Makde Rahmat itu, mengaku memiliki bukti-bukti terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh Kepala BLP.

“Setelah saya ketemu Pak Iwan saya telepon dong teman saya yang Rey tadi, aku mau cerita-cerita terus si Rey bilang aku juga mau cerita bahwa udah ada pemenangnya padahal belum dilelang, dia bilang bahwa CV A akan menang, terus saya panggilah terus ketemu dengan sekjen Rey tadi, terus dia bilang aku itu sudah ketemu dan sudah menghubungi CV itu tapi CV itu minta uang 300 juta dengan skema nanti cair berapa berapa gitu,” cerita Wabup Blitar, Rahmat Santoso.

Rahmat pun mengakui bahwa benar Iwan selaku Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP) tidak meminta langsung. Namun Wabup Blitar itu menuding Kepala BLP menggunakan tangan lain untuk memungut pungli.

“Jawaban Pak Iwan tidak pernah menerima uang 300 juta betul Pak Iwan memang tidak pernah menerima apa-apa tapi cobalah njenengan pikir sendiri pasti pakai tangannya orang lain pakai CV atau PT apa-apa gitu,” ungkapnya.

Baca Juga: Wabup Blitar 2 Kali Ancam Mundur, Kali Ini Benar Dilakukan?

Selain membuka dugaan pungli terkait proyek jembatan yang menggunakan dana bantuan BNPB Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso juga menyinggung adanya ketidakberesan dalam proses lelang pengerjaan proyek di Rumah Sakit Umum Daerah Ngudi Waluyo Blitar. Ungkapan itu belum tarkan Rahmat Santoso usai mendengar adanya sidang yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Blitar ke proses pengerjaan bangunan yang dilakukan oleh salah satu rekanan.

“Sebenarnya yang harus viral itu rumah sakit ini loh karena saya dengar-dengar DPRD kan bener sidak. Dengar-dengar katanya PT nya itu harus diganti karena nggak mau meneruskan atau gimana gitu, berarti kan dia menyiapkan skema CV terus menerima duitnya dijual lagi kan gitu caranya cobalah berpikir,” terang Rahmat Santoso.

Hal itulah yang dituding Rahmat Santoso menjadi penyebab rendahnya serapan anggaran pembangunan tahun 2023 di Kabupaten Blitar. Wabup Blitar pun menuding alasan yang dilontarkan Bagian Layanan Pengadaan (BLP) terkait rendahnya serapan anggaran hanyalah alibi semata.

“Kenapa sarapannya minim mungkin nunggu setoran dulu atau gimana lah saya juga nggak tahu jelasnya,” imbuhya.

Baca Juga: Wabup Blitar Mundur, DPRD: Karena Beliau Nyaleg Bukan Karena Temuan Pungli

Rahmat Santoso pun mengungkapkan kekesalannya terkait praktik pungli dan permainan proyek yang dilakukan oleh BLP. Wabub Blitar itu menjamin bahwa jika tidak ada perbaikan dalam sistem lelang pengerjaan dan pengadaan barang dan jasa di BLP, maka Kabupaten Blitar tidak akan pernah maju dari segi infrastrukturnya.

“Saya tidak pernah kecewa dengan Pemkab Blitar Saya hanya kecewa dengan Pak Iwan saja, Saya minta oleh Mbak Rini (Bupati Blitar) untuk dia dijadikan kepala paud atau kepala apa gitu loh. Ya mungkin masih proses tapi yang jelas saya sudah ngomong. Ternyata kan nyalon Perkim itu kalau sampai jadi berarti benar ada jual beli jabatan, gitu aja lo,” tutup Wabup mengungkapkan kekesalannya.

Sementara itu Kepala BLP Pemkab Blitar, Iwan Dwi Winarto ketika dikonfirmasi wartawan mengenai dugaan permintaan sejumlah uang dan menerima uang dari rekanan. “Saya tidak pernah menerima, apalagi meminta uang dari rekanan,” kata Iwan.

Mengenai keterlambatan atau mundurnya proses pembangunan, karena adanya regulasi terkait penggunaan produk dalam negeri. “Sehingga ada keterlambatan, ada penyesuaian Rencana Anggaran Biaya (RAB),” tutupnya. (owi/ted)


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks



Apa Reaksi Anda?

Komentar