Ponorogo (beritajatim.com) – Pendaftaran CPNS di lingkup Pemkab Ponorogo sudah berakhir pada 29 November 2019. Menurut data Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Ponorogo, dari 503 formasi yang tawarkan, ternyata masih ada beberapa formasi yang kosong tidak ada yang mendaftar.
Yakni 6 formasi dokter spesialis, mulai fari spesialis anak, anastesi, penyakit dalam, mata , radiologi dan THT. “Seperti tahun lalu, formasi dokter spesialis tahun ini juga kosong,” kata Kepala BKPPD Ponorogo Winarko Arief, Selasa (3/12/2019).
Padahal, lanjut Win, sapaan akrab Winarko Arief, salah satu syarat yakni terkait umur, Pemkab sudah melunak, khusus dokter spesialis dinaikan umurnya maksimal menjadi 40 tahun, dari sebelumnya cuma 35 tahun. Meski syarat tersebut sudah dinaikkan, namun juga tidak ada yang mendaftar.
Itu berarti umur tidak berpengaruh atas tidak adanya dokter spesialis yang mendaftar. “Ini merupakan masalah nasional, jika di daerah pun tidak bisa terpenuhi. Mungkin jumlah dokter spesialis di Indonesia ini belum mencukupi,” katanya.
Selain dokter spesialis, tenaga guru kelas juga ada 1 yang kosong alias tidak ada pendaftarnya, kemudian juga untuk 2 formasi disabilitas dan 1 formasi untuk cumlaude. Beda dengan formasi dokter spesialis yang belum ada solusi untuk mengisinya, kekosongan di formasi guru kelas, disabilitas dan cumlaude ini bisa diisi dari peserta yang lolos pada tahap 1 nantinya, yakni lolos TKD.
“Insyallah untuk guru kelas, disabilitas dan cumlaude kemungkinan bisa terisi karena yang daftar banyak. Kalau dokter spesialis belum ada solusi karena memang tidak ada yang daftar,” pungkasnya. [end/suf]
Komentar