Politik Pemerintahan

KUA-PPAS dan KUPA 2022 Disahkan, Ketua DPRD: APBD Tak Bisa Diganti Nota Dinas

Pasuruan (beritajatim.com) – Setelah tiga kali rapat paripurna gagal, KUA-PPAS dan KUPA 2022 akhirnya berhasil disahkan. Pengesahan dilakukan setelah Pemkab Pasuruan diberi masukan oleh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.

Masukan yang diberikan oleh anggota DPRD ini merupakan kebutuhan masyarakat yang krusial. Di antaranya yakni biaya kesmasdim yang saat ini dibutuhkan oleh masyarakat.

“Itu kemudian tidak langsung begitu saja, tapi harus dihitung dulu. Jadi tidak ada masalah, waktu yang tertunda ini untuk menyempurnakan hal itu,” kata Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, Rabu (24/8/2022).

Gus Irsyad juga menjelaskan bahwa dalam kurun dua tahun belakangan dana tersebut sempat terpakai untuk penanganan Covid-19. Sehingga Pemkab menerima usulan dari anggota dewan terkait kebutuhan masyarakat.

Terkait pembagian dana hibah yang tidak merata, Gus Irsyad menepis hal tersebut. Dirinya mengatakan bahwa dana hibah itu sudah ada perencanaannya.

“Hibah itu kan sudah ada perencanaannya, hingga beberapa evaluasi DPRD sudah memahami. Bukan soal itu, cuman soal perangkaan yang butuh sinkronisasi angka,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengatakan bahwa hal ini sudah diselesaikan di rapat banggar pada, Senin (22/8/2022) kemarin. Rapat ini juga membahas hal-hal krusial yang menjadi catatan.

“Catatan maupun perhatian bagi anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, terkait juga dana hibah yang kita sampaikan ke tim banggar. Sehingga tidak ada pelanggaran yang terjadi lagi,” kata Dion.

Dion juga mengatakan bahwa Bupati harus merombak Kepala Dinas yang bersifat arogan. Dion mencontohkan di saat ada dana hibah di Desa A, namun tiba-tiba dipindahkan di Desa B hanya dengan nota dinas.

“Kepala Dinas yang ngawur-ngawur itu harus ditertibkan. Karna dana APBD itu produk tertinggi perda kok malah diganti dengan nota dinas,” tutup Dion. [ada/but]

Apa Reaksi Anda?

Komentar

beritajatim TV dan Foto

BPOM RI Segel Jamu Tradisional di Banyuwangi

Korban Pelecehan Harus Berani Lapor

Coba Yuk Spa Kurma di Surabaya

Ketika Melaut Tak Harus Mengantri Solar