Politik Pemerintahan

KPU Kabupaten Mojokerto Pangkas Sejumlah Pengeluaran Pilkada 2020

Mojokerto (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto harus kembali memutar otak untuk mengatur anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Menyusul, hasil koordinasi dengan tim anggaran Pemkab Mojokerto disetujui sebesar Rp48.659.513.740 dari usulan Rp52.360.562.000.

Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto, Divisi Teknik, Achmad Arif mengatakan, ada beberapa kegiatan yang harus dipangkas anggarannya karena anggaran tersebut. “Seperti honor, logistik, bintek, sosialisasi, fasilitas kampanye dan banyak hal,” ungkapnya, Jumat (19/7/2019).

Pengeluaran terbesar yakni honor untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Yakni sebesar 40 persen. Padahal dipastikan honor naik dari Rp1,2 juta sampai Rp1,5 juta pada Pilkada 2015 menjadi Rp1,8 juta pada Pilkada 2020 mendatang.

“Pengeluaran untuk logistik terbesar kedua, seperti kebutuhan kotak suara, surat suara, formulir dan perlengkapan TPS, seperti tinta. Ketiga yakni fasilitasi kampanye seperti alat peraga kampanye, bahan kampanye, iklan di media massa, debat kandidat dengan asumsi 5 pasangan calon,” katanya.

Masih kata Arif, dilanjut yakni pengeluaran untuk sosialisasi dan bimbingan teknis (bintek). Menurutnya, dengan meminimalisasi pengeluaran untuk sosialisasi, KPU Kabupaten Mojokerto tidak khawatir dengan turunnya jumlah partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2020.

“Sosialisasi kan ada dua metode yakni berbasis anggran dan non. Kalai berbasis anggaran bisa kerjasama dengan pihak lain termasuk fasilitas dari Pemda. Saat ini, tahapan masih pembahasan menunggu pematangan anggaran pilkada pasca rasionalisasi,” tuturnya.

Pihaknya berharap tidak turun lagi, Rp48 milyar tersebut hasil koordinasi awal KPU dengan tim anggaran Pemkab Mojokerto. Jika turun lagi maka akan banyak kebutuhan Pilkada yang harus dipangkas. Menurutnya, kebutuhan biaya Pilkada 2019 tidak banyak.

“Untuk tahapan Pilkada hingga akhir tahun 2019 tidak banyak, belum banyak pengeluaran karena bisa jadi 3 termin. Yang besar dibiayai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD, red) 2020. Untuk PKPU masih diuji publik, akhir Agustus rampung,” tegasnya.

Yakni penyusunan produk hukum, seperti Peraturan KPU (PKPU). September hingga Oktober penyusunan anggaran, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bulan Oktober. Pasca itu akan dilakukan sosialisasi Pilkada 2020.

“Hingga Desember 2019, pengumuman calon. PKPU sebelumnya, 14 hari menyerahkan pasangan calon sebelum pendaftar verifikasi faktual terkait dukungan persorangan 6,5 persen. Syarat minimal 6,5 persen untuk jalur perseorangan karena 1 juta jumlah penduduk Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya.

Sementara untuk tahapan pendaftaran pasangan calon baru akan digelar bulan Maret 2020. Dalam Pilkada 2020, KPU Kabupaten Mojokerto asumsi ada lima pasangan calon yang akan maju. Dua dari jalur perseorangan dan tiga pasangan calon yang diusung partai politik (parpol). [tin/suf]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks



Apa Reaksi Anda?

Komentar