Politik Pemerintahan

Percepat Administrasi Surat Menyurat

Kominfo Pamekasan Gagas Program Inovatif Berbasis Aplikasi

Kepala Diskominfo Pamekasan, Muhammad saat diwawancarai di sela kegiatan Uji Kompetensi Wartawan di Hotel Odaita Pamekasan, Sabtu (27/8/2022).

Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat, berencana menerapkan program terobosan dalam mempermudah surat menyurat.

Gagasan program inovatif tersebut, berupa aplikasi Tata Dinas Naskah Elektronik (TNDE) yang dijadwalkan segera launching dalam waktu dekat.

“Saat ini kami sedang menyiapkan aplikasi TNDE, tujuannya untuk mempermudah proses surat menyurat melalui sistem elektronik atau aplikasi. Dalam waktu dekat, Bupati Badrut Tamam akan meresmikan aplikasi ini,” Kata Kepala Diskominfo Pamekasan, Muhammad di Hotel Odaita Jl Raya Sumenep 88 Pamekasan, Sabtu (27/8/2022).

Diakuinya, selama ini proses surat menyurat di lingkungan Pemkab Pamekasan, masih menerapkan sistem manual. Sehingga sangat dibutuhkan program terobosan demi menunjang kinerja di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. “Aplikasi ini nantinya terintegrasi dengan seluruh OPD di Pamekasan, tentunya dalam kendali Diskominfo,” ungkapnya.

“Artinya, nanti setiap ada surat keluar atau masuk, sudah tidak lagi menggunakan kertas, tapi otomatis melalui aplikasi. Sehingga proses surat menyurat di lingkungan Pemkab Pamekasan lebih efektif dan efesien,” tegasnya.

Bahkan guna menunjang program tersebut, pihaknya juga akan memberlakukan tandatangan elektronik bekerja sama dengan Badan Cyber Nasional. “Jadi pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan, termasuk bupati juga menggunakan tandatangan elektronik. Tujuannya mempermudah ketika pejabat sedang di luar kantor, juga bisa dilakukan,” jelasnya.

“Hanya saja aplikasi tandatangan elektronik ini tentunya tidak mudah, karena itu kami melakukan beberapa kali ujicoba demi keamanan tanda tangan yang bersangkutan,” pungkasnya. [pin/kun]

Apa Reaksi Anda?

Komentar

beritajatim TV dan Foto

BPOM RI Segel Jamu Tradisional di Banyuwangi

Korban Pelecehan Harus Berani Lapor

Coba Yuk Spa Kurma di Surabaya

Ketika Melaut Tak Harus Mengantri Solar