Jember (beritajatim.com) – DPRD Jember, Jawa Timur, akan mengedepankan hasil konsultasi dengan pemerintah provinsi terkait pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2021.
Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi memperkirakan, jika pembahasan langsung dimulai pada RAPBD 2021 dan bukan pada Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), pembahasan akan kelar dalam waktu 20 hari.
Eksekutif dan legislatif bisa saja tak membahas KUA-PPAS, karena tahapan itu sudah terlampaui pada 2020. “Seyogyanya bupati langsung mengajukan draft Peraturan Daerah RAPBD. Langsung dibahas dan disepakati. KUA-PPAS bagaimana? Ya kalau diizinkan gubernur, KUA-PPAS ini menyesuaikan dengan kesepakatan RAPBD. Tapi lagi-lagi ini pendapat. Kita butuh legal standing,” kata Itqon.
Itulah kenapa DPRD Jember melayangkan surat kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa untuk berkonsultasi. Mereka butuh landasan untuk bisa memastikan tahapan pembahasan Rencana APBD 2021.
Soal status 631 pelaksana tugas dalam pembahasan APBD ini, Itqon menyebut mereka sebagai perwakilan sekretaris daerah definitif. “Mereka tidak bisa menggeser anggaran atau menandatangani dokumen. Cuma kabar baiknya adalah bupati berkomitmen akan hadir sendiri dan tidak diwakilkan dalam rapar-rapat Badan Anggaran. Kalau bupati hadir sendiri, karena kewenangan itu kewenangan mutlak beliau, malah enak,” katanya. [wir/kun]
Komentar