Politik Pemerintahan

Kades Baru Dilantik Perlu Pendampingan Pengawasan Anggaran Covid-19

Bojonegoro (beritajatim.com) – Pengawasan anggaran penanganan Virus Corona atau Covid-19 di Bojonegoro perlu pendampingan ketat. Sedikitnya ada 233 desa yang baru melakukan pemilihan kepala desa serentak gelombang III dan baru dilantik.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro Sutikno mengatakan, pihaknya perlu waktu khusus untuk memberi pemahaman kepada kepala desa yang baru dilantik. Sehingga penganggaran penanganan Covid-19 tidak menyisakan kasus hukum dibelakang.

“Sayangnya kami belum bisa bertemu secara langsung, sehingga sekarang kejari sedang menyiapkan perteuan dengan kepala desa yang baru dilantik,” ujarnya, Kamis (23/4/2020).

Menurutny, adanya aturan pengalihan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk penanganan Covid-19 ini perlu dipahamkan kepada kepala desa. Sejauh ini pihaknya terus melakukan pendampingan ke pemerintah desa bersama dengan Inspektorat untuk pola penganggaran pecegahan dan penanganan Covid-19.

“Massifnya kita menangani Covid-19 ini jangan sampai setelah pandemi berakhir meninggalkan kasus hukum. Bahkan dalam sosialisasi yang kita sekarang sudah menunjukan langsung bagaimana dampak yang timbul jika ada indikasi penyelewengan atau kesalahan administrasi,” jelasnya.

Sementara Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengatakan, sesuai surat edaran Kemendesa PDTT no 1291 tahun 2020 cara menghitung BLT DD berdasar jumlah Desa penerima DD kurang dari Rp 800 juta mengalokasikan maksimal 25 persen dari jumlah DD.

Kemudian pemerintah desa penerima DD antara Rp 800 juta sampe Rp 1,2 miliar mengalokasikan maksimal 30 persen dan Desa penerima DD lebih dari Rp 1,2 miliar mengalokasikan maksimal 35 persen.

Anggaran tersebut bisa digunakan untuk pengelolaan shelter atau rumah isolasi bagi warga yang pulang kampung maupun batuan sembako terhadap masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19. “Penyaluran sembako bagi warga yang terdampak ini dilakukan sekali dalam dua minggu selama masa pandemi,” jelasnya.

Pemab Bojoneoro saat ini, menurut Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 ini sangat ketat dalam upaya pencegahan penyebaran maupun penanganan wabah yang menyerang sistem pernafasan tersebut. “Sejak dua minggu lalu sudah dilakukan upaya pencegahan agar tidak trjadi secara massif,” terangnya.

“Masyarakat perlu sabar dulu, setelah pandei ini berakhir kita bisa bebas melakukan aktifitas seprti biasa kembali,” pungkasnya. [lus/kun]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks



Apa Reaksi Anda?

Komentar