Politik Pemerintahan

Jumlah Pemilih Sementara di Jember 1,985 Juta Orang

Ahmad Hanafi, komisioner KPU Jember

Jember (beritajatim.com) – Jumlah pemilih dalam daftar pemilih sementara (DPS) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mencapai 1.985.723 orang. Mereka tersebar di 7.706 tempat pemungutan suara.

Jumlah ini lebih besar daripada jumlah pemilih dalam Pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan kepala daerah pada 2020 yang mencapai 1.825.386 orang. Data DPS diumumkan ke publik.

“Kami sampaikan ke PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih) untuk mengecek kembali Coklit (Pencocokan dan Penelitian) ketika dituangkan ke DPD apakah sudah terkover semua,” kata Ahmad Hanafi, anggota Komisi Pemilihan Umum Jember, ditulis Rabu (12/4/2023).

Rekapitulasi dilaksanakan berjenjang. Rekapitulasi tingkat kabupaten dilaksanakan pada 5 April 2023 dan tingkat provinsi dilaksanakan hari ini. “Rekapitulasi di tingkat atas mengoreksi di bawahnya. Ketika ada perbaikan, dilakukan pada jenjang atasnya. Karena kita belum bicara data ganda antarkabupaten,” kata Hanafi.

DPS ini bisa berkurang karena ada pemilih yang meninggal dunia. “Kemudian ada pemilih baru yang tidak masuk dalam DPS,” kata Hanafi.

Sementara itu, pemilih di lembaga permasyarakatan memerlukan perlakuan khusus. “Alamat (berdasarkan) KTP mereka kita tarik dan kita pindahkan. Kita coret di kecamatan, dan kita jadikan pemilih di lapas. Ternyata ada yang bebas bersyarat, ya kami keluarkan dari pemilih lapas, kami masukkan di (alamat) tujuan setelah keluar,” kata Hanafi.

KPU tidak membangun TPS khusus di rumah sakit karena pasien berada di sana maksimal lima hari, dan kemudian pulang. “Mereka sementara saja dalam jangka waktu tertentu,” kata Hanafi. [wir]



Apa Reaksi Anda?

Komentar